tag:blogger.com,1999:blog-51284686490297896402024-03-13T07:47:47.191-07:00ISIPII - IKATAN SARJANA ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI INDONESIAUnknownnoreply@blogger.comBlogger40125tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-30224362881835060122011-06-26T23:53:00.000-07:002011-06-26T23:53:25.397-07:00SEMINAR ILMIAH NASIONAL-INFORMATION FOR SOCIETY: SCIENTIFIC POINT OF VIEWA. DASAR PEMIKIRAN<br />
Masyarakat informasi berkembang sesuai kemampuannya dalam menghasilkan, menyebarkan, menyimpan, dan memanfaatkan kembali pengetahuan. Perpustakaan adalah institusi yang amat berperan dalam perkembangan tersebut. Demikian pula di Indonesia. Pelayanan perpustakaan di negeri ini telah mengalami perkembangan termasuk dalam menyediakan layanan informasi ilmiah sebagai tulang punggung penelitian. <br />
<br />
Perkembangan tersebut tak lepas dari perkembangan peran Pustakawan sebagai profesi yang menguasai bidangnya. Terlebih lagi, perkembangan ini juga didorong oleh pemahaman Pustakawan yang semakin baik tentang fenomena masyarakat informasi, termasuk fenomena aplikasi teknologi dengan segala dampaknya. Pemahaman ini juga disebabkan semakin berkembangnya pula Ilmu Perpustakaan & Informasi (Library & Information Science) di Indonesia. <br />
<br />
Inilah saatnya Pustakawan dan Ilmuwan Ilmu Perpustakaan & Informasi memainkan peran ilmiah mereka untuk terus mendukung perkembangan Masyarakat Informasi Indonesia. Kerja sama yang baik antara Pustakawan dan Peneliti merupakan salah satu kunci keberhasilan upaya keilmuan modern. <br />
<br />
PDII-LIPI sebagai Pusat di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memiliki tugas dalam bidang dokumentasi dan jasa informasi serta melakukan penelitian di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi memilih mitra Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) sebagai satu-satunya wadah di Indonesia yang menghimpun para ilmuwan Ilmu Perpustakaan & Informasi untuk menyelenggarakan seminar dan lokakarya ini.<br />
<br />
B. TUJUAN KEGIATAN<br />
1. Membentuk kepastian landasan ilmiah untuk pelaksanaan pusdokinfo <br />
2. Membangkitkan sikap ilmiah bagi pustakawan <br />
3. Meningkatkan citra dan profesi pustakawan baik dari segi ilmiah maupun profesi<br />
<br />
C. TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN<br />
Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah, <br />
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI), <br />
Tempat : Gedung PDII Lantai 2, Jl Gatot Subroto 10, Jakarta Selatan. <br />
Hari/Tanggal : Rabu dan Kamis, 20-21 Juli 2011. <br />
Waktu : Pukul 08.00-17.00.<br />
<br />
D. BENTUK KEGIATAN<br />
Seminar dan Lokakarya 2 hari ini terdiri atas:<br />
1. Seminar Nasional— menghadirkan 20 pembicara/nara sumber dengan moderator sebagai pemandu diskusi.<br />
2. Ekpose/pameran — melibatkan pengelola , penyelenggera akademi, penyelenggara penelitian di bidang dokinfo<br />
serta bidang yang terkait seperti teknologi informasi, komunikasi, dan penerbitan.<br />
<br />
E. PENYELENGGARA KEGIATAN<br />
PDII-LIPI bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII)<br />
<br />
F. NARASUMBER<br />
Narasumber pada program ini adalah para pakar dibidang sains, akademisi dan peneliti bidang perpustakaan dan<br />
informasi. <br />
Keynote speaker: Dr. Ir. Putut Irwan Pudjiono, M.Sc.<br />
Panelis:<br />
1. Prof. Sulistyo Basuki, PhD.<br />
2. Prof. Dr. Ir. Engkos Koswara Natakusumah, M.Sc.<br />
3. Prof. Dr. Paulina Panen<br />
4. Dr. Zaenal Hasibuan<br />
5. Diao Ai Lien, Ph.D<br />
6. Dr. Laksmi, S.S., M.A.<br />
7. Putu Laxman Pendit, PhD.<br />
8. Dr. Ninis Agustini Damayani, M.Lib.<br />
9. Dr. Gardjito, M.Sc.<br />
10. Yudho Giri Sucahyo, Ph.D, CISA, CISM, CEP, CSRS<br />
11. Dr. Tine Silvana R. M.<br />
12. Dr. Rohanda, M.Si<br />
13. Dr. Ilham Prisgunanto<br />
14. Dr. Ir. Puji Mulyono, M.Si<br />
15. Dr. Ridwan Siregar, MLS<br />
16. Dr. Triyono, M.Eng, Sc.<br />
17. Dr. Zulfikar Zein<br />
18. Dr. Udjang Tholib, MA<br />
19. Dr. R. Funny Mustikasari Elita<br />
20. Dr. Yooke Tjuparmah Komaruddin<br />
<br />
G. PESERTA<br />
Pimpinan dan manajer yang pengelola dokinfopus, pustakawan, staf pengajar di bidang perpustakaan, peneliti dan praktisi di bidang perpustakaan, institusi yang berkecimpung di bidang dokinfopus, praktisi dan pemerhati dokinfopus, mahasiswa.<br />
<br />
F. KONTRIBUSI<br />
Kontribusi untuk acara ini: <br />
Umum : Rp 500.000,- <br />
Mahasisiwa : Rp 300.000,- <br />
Ditransfer melalui: <br />
Bank Permata <br />
No. Rek. 4101248610 <br />
a.n. Lira Redata <br />
<br />
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi: <br />
• Amsanih - Wagiyah <br />
Telp : 021-5733465 <br />
Fax : 021-5733467 <br />
Email : admin.pdii@gmail.com | admin@pdii.lipi.go.id <br />
<br />
• Ade Farida - hp : 081310991010 <br />
• Lira Redata - hp : 0817 118190 <br />
Email : info.isipii@gmail.com<br />
<br />
H. PENDAFTARAN<br />
Lengkapi informasi berikut ini dan kirimkan via fax ke 021-5733467 atau email : admin.pdii@gmail.com<br />
Nama: __________________________<br />
Instiansi: ________________________<br />
Alamat: _________________________<br />
Telp/HP:_________________________<br />
Email:___________________________<br />
Bersedia mengikuti seminar ini secara penuh dengan kontribusi yang telah dinyatakan oleh panitia.<br />
<br />
Tempat/Tanggal/Bulan/Tahun<br />
<br />
(Nama lengkap peserta)Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-85020782745833081392010-09-16T03:24:00.000-07:002010-09-16T22:10:02.397-07:00UNDANGAN TALK SHOW: Kompetensi Pustakawan IndonesiaTumbuh-kembang perpustakaan di Indonesia seharusnya akan mengalami akselerasi dengan diundangkannya Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (UU 43, 2007). Setelah hampir dua tahun diundangkan, apakah terlihat hal itu sudah atau akan belum terjadi? Jawaban atas pertanyaan ini sangat tergantung pada kompetensi pustakawan di Indonesia. Dalam UU 43, 2007, pustakawan diartikan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan di bidang kepustakawanan, serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.<br />
<br />
Harus diakui bahwa kompetensi yang diperoleh dari pendidikan hanyalah kompetensi awal (first entry level) bagi seseorang untuk memulai kegiatan profesi kepustakawanan. Kompetensi awal ini idealnya disepakati antara sekolah perpustakaan dan lembaga pengguna produk sekolah itu. Selanjutnya dalam meniti karir, seseorang harus selalu meningkatkan kompetensi awal tersebut seiring dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab yang dimiliki. Upaya peningkatan kompetensi inilah yang dikenal dengan istilah Continuing Professional Development (CPD). Masing masing lembaga tentu memiliki tuntutan tersendiri atas kompetensi yang harus dipenuhi oleh pustakawan dalam meniti karir. Dengan demikian banyak yang perlu dibahas dan disepakati tentang permasalahan kompetensi pustakawan. <br />
<br />
Untuk mempertemukan berbagai pandangan tentang kompetensi pekerja informasi, ISIPII (Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia) bekerjasama dengan PDII-LIPI perlu mengawali diskursus tersebut dalam sebuah talk-show. <br />
<br />
Dengan ini kami mengundang rekan-rekan praktisi, akademisi, mahasiswa dan pemerhati keperpustakaan Indonesia untuk menghadiri talk-show mengenai “Kompetensi Pustakawan Indonesia” dan Halal Bihalal ISIPII yang akan diselenggarakan pada:<br />
<br />
Hari / Tanggal: Rabu, 29 September 2010<br />
Waktu: Pukul 15: 00 – 17:00<br />
Tempat: Gedung PDII LIPI, Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta<br />
<br />
Narasumber: <br />
• Titiek Kismiyati, Dra., M.Hum (PERPUSNAS-perumus kompetensi perpustakaan Indonesia), <br />
• Hani Qonitah, SIP, MA Rec. (EXXON Mobil, professional/praktisi),<br />
• Agus Rusmana, Drs.,M.A. (Wakil Ketua ISIPII/Akademisi),<br />
• Eka Meifrina Suminarsih, SIP, MM (BPPT/Pustakawan Teladan Tingkat Nasional 2010)<br />
<br />
Moderator:<br />
• Utami Haryadi, M.Lib, MPsi. (Akademisi)<br />
<br />
Investasi:<br />
• Profesional / Umum : Rp. 50.000,-<br />
• Mahasiswa (menunjukkan kartu mahasiswa) : Rp. 25.000,-<br />
<br />
<br />
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut: <br />
Ade Farida - SMS 0813-10991010 (nama peserta, institusi alamat email)<br />
Email: info.isipii@gmail.com (nama peserta, institusi alamat email)<br />
<br />
Salam,<br />
Presiden ISIPII<br />
<br />
<br />
Harkrisyati Kamil<br />
<br />
CATATAN: BAGI PESERTA YANG INGIN MENDAPATKAN SURAT UNDANGAN RESMI UNTUK BISA DATANG KE ACARA INI, SILAHKAN HUBUNGI ISIPII.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-54173424123518175332010-08-30T18:43:00.000-07:002010-08-30T18:43:05.236-07:00ISIPII : Bergiat untuk Ilmu Perpustakaan dan Informasi 2008-2010Sejak didirikan pada tahun 2006, Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) giat menyelenggarakan berbagai seminar dan diskusi. Tujuannya, apalagi kalau bukan demi pengembangan dan kemajuan ilmu perpustakaan dan informasi. Berbagai pokok permasalahan aktual diperbincangkan - disajikan oleh narasumber, ditanggapi oleh mereka yang hadir, dan diceritakan kembali lewat weblog ini. Harapan ISIPII, pembaca menemukan ide-ide baru 'penuh gizi', memberikan respon positif dan bersama-sama memperkaya khasanah ilmu perpustakaan dan informasi di Indonesia.<br />
<br />
Saat ini ,di balik layar, ISIPII tengah mengambil ancang-ancang untuk kembali menyibukkan diri menjalankan misi. Ibarat pelari, sudah bersiap di garis start untuk berpacu. Mengidamkan Indonesia yang menghargai dan memiliki kekuatan informasi, ISIPII berupaya mewujudkannya. Pertama, dengan mengembangkan penelitian di bidangnya untuk mendukung pengembangan wawasan para profesional dan peningkatan kualitas materi di berbagai universitas penyedia program studi ilmu perpustakaan dan informasi di Indonesia. Kemudian, memberikan perlindungan pada anggota organisasi dan masyarakat pengguna jasa perpustakaan dan informasi. Dan pada akhirnya, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan anggotanya - salah satunya dengan memberikan ruang gerak untuk mengembangkan diri dalam organisasi ini.<br />
<br />
ISIPII mendambakan keunggulan kompetitif dari para profesional di bidang keperpustakaan dan informasi. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan perpustakaan dan sumber informasi yang memadai. Juga, penyebaran yang proposional atas tenaga ahli yang cakap di penjuru Indonesia. ISIPII hendak membantu mewujudkan program studi ilmu perpustakaan dan informasi yang berkualitas, sesuai perkembangan zaman dan berdaya saing. ISIPII hendak pula menjembatani tali silaturahmi antar para sarjana, pemerhati dan praktisi untuk menyatukan pikiran dan beraksi bersama demi tercapainya kondisi ideal yang diharapkan.<br />
<br />
ISIPII membuka diri bagi para lulusan program studi ilmu perpustakaan dan informasi, praktisi dan pemerhati di bidang ini. ISIPII sejak awal bukan 'milik' alumni dari universitas tertentu, melainkan tempat bernaung dan berbagi pemikiran untuk mereka yang telah bersusah-susah menjalani pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi dari berbagai universitas. Tentu dari setiap individu inilah terdapat kesan-kesan, pendapat, kepuasan sekaligus ketidakpuasan terhadap proses yang telah dijalani. Karena itulah, ISIPII mendambakan partisipasi aktif dari para sarjana program studi ilmu perpustakaan dan informasi, praktisi dan pemerhati keperpustakaan Indonesia.<br />
<br />
ISIPII, maju terus!<br />
<br />
Kilas Balik Kegiatan ISIPII<br />
<br />
Sekedar kilas balik, berikut ini adalah kegiatan yang berhasil diselenggarakan oleh ISIPII. Jika Anda, pembaca yang budiman, hendak memberi tanggapan dan kritik membangun, silakan hubungi kami lewat e-mail: info.isipii@gmail.com<br />
<br />
2010<br />
<br />
Peluncuran dan Bedah Buku dengan judul Pustakawan, Cinta dan Teknologi karya Blasius Sudarsono MLS<br />
Jakarta, 19 Februari 2010, Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional.<br />
Didukung oleh Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional<br />
Berangkat dari kecintaan dan perhatian yang mendalam pada bidang ilmu perpustakaan serta pengalaman praktis, Blasius Sudarsono menelurkan sebuah buku tentang perkembangan keperpustakaan. Tulisannya kali ini dibahas oleh Hanna Lattuputty (APISI/Pustakawan British International School), Librenny (Pustakawan di Library of Congress, kantor perwakilan Jakarta) dan Agus Rusmana (Pengurus ISIPII/Dosen Ilmu Informasi dan Perpustakaan UNPAD)<br />
<br />
2009<br />
<br />
Library and Information Education @ the Crossroad<br />
Bandung, 16-18 November 2009, Hotel Topas<br />
Diselenggarakan atas kerjasama ISIPII dengan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI)<br />
Seminar dengan tema Kepustakawanan di Era Dijital dan dilanjutkan dengan Munas ISIPII, parallel dengan Munas FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia). Dalam acara ini juga diadakan diskusi interaktif ISIPII, menghadirkan kontribusi pikiran dan pengamatan beberapa penyelenggara prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan praktisi akan keterkinian sekitar kepustakawanan Indonesia. Serta, diskusi dengan tujuan penyusunan cetak biru kepustakawanan Indonesia.<br />
<br />
Munas ISIPII<br />
Bandung, 16 November 2009, Hotel Topas<br />
Pengurus memaparkan laporan pertanggungjawaban ISIPII dan secara aklamasi forum menetapkan Harkrisyati Kamil kembali sebagai Presiden ISIPII periode 2009 – 2012.<br />
<br />
International Seminar and Workshop <br />
Challenge and Opportunities to Library Management<br />
Universitas Diponegoro, Semarang, 10-11 Agustus 2009<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Jurusan Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, PDII LIPI, dan ISIPII<br />
Seminar internasional yang terdiri dari seminar dan workshop yang bertujuan membangun pemahaman mengenai konsep Library 2.0 dan sistem-sistem informasi lainnya serta memperoleh paradigma baru mengenai sistem perpustakaan yang lebih interaktid dan berorientasi pengguna. <br />
<br />
National Seminars on Libraries and Their Roles in Democratic Societies<br />
- Universitas Kristen Petra, Surabaya, 17 Juni 2009<br />
- Auditorium Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Depok, 18 Juni 2009<br />
Kerjasama antara Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Ikatan Sarjana Perpustakaan dan Informasi Indonesia, Univesitas Indonesia, Universitas Petra, Goethe-Institute, dan Library of Congress Jakarta.<br />
Perpustakaan memiliki peran nyata dalam demokrasi, terutama dalam menyediakan akses informasi dan mendemokratisasi pengetahuan. Jika perpustakaan dianggap penting maka pustakawan harus terlatih, cakap dan memiliki keahlian yang handal dan tentunya mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan. Untuk pemajuan kepustakawanan Indonesia, para pustakawan perlu menemukan ”common concern” yang dapat dijadikan isyu mendasar untuk bergerak bersama.<br />
<br />
Talkshow Library 2.0<br />
Museum Bank Mandiri, Jakarta Kota, 16 Mei 2009<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Forum Indonesia Membaca (FIM), Library@Batavia dan World Book Day<br />
Perkembangan Web 2.0 berimbas pada pengembangan Library 2.0. Perubahan-perubahan yang dirasakan antara lain adalah ekspektasi yang semakin tinggi dari pustakawan dan pengguna Perpustakaan. <br />
Pengelola perpustakaan perlu melakukan penyesuaian dalam mengatur resource yang dimiliki. Caranya, dengan memaksimalkan penggunaan internet dalam pekerjaan dan layanan di Perpustakaan. Acara ini juga membahas mengenai etika dan tanggungjawab profesional sebagai pustakawan di era informasi untuk bisa menjadi orang yang memimpin, mengerti, mengetahui dan mengajarkan kepada orang lain mengenai information literacy.<br />
<br />
Seminar Kepustakawanan Indonesia<br />
Ruang Theater, Perpustakan Nasional, Jakarta, 12 Februari 2009<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Ilmu Informasi Indonesia (ISIPII) dan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), dan Asosiasi pemerhati dunia perpustakaan (APISI, FIM, APII, dll)<br />
Seminar ini banyak diisi dengan diskusi mengenai figur kepemimpinan Perpustakaan Nasional serta peran dan posisi strategis yang perlu diperjuangkan oleh praktisi, akademisi dan pemerhati keperpustakaan Indonesia. Dalam acara ini berbagai pertanyaan dan jawaban mengenai pola pikir pemimpin perpustakaan, kondisi berbagai jenis perpustakaan di Indonesia, serta harapan dan ajakan untuk memajukan budaya baca-tulis dan dunia keperpustakaan. Mulai dari regulasi hingga kenyataan sehari-hari, menggelitik peserta dan narasumber untuk menemukan pencerahan bagi dunia keperpustakaan Indonesia.<br />
<br />
Peluncuran buku "Perpustakaan Digital - Kesinambungan dan Dinamika" <br />
Museum Mandiri Lt. Dasar - R. Audio Visual 30 Januari 2009<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Forum Indonesia Membaca bekerja sama dengan Museum Mandiri, Friends of Mandiri Museum dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) <br />
Isi buku ini penuh penjelasan tentang seluk beluk dan karakteristik Perpustakaan Digital. Perpustakaan Digital hanya dapat dibangun di sebuah peradaban yang menghargai membaca dan buku sama pentingnya dengan menghargai kemajuan komputer dan Internet. Perpustakaan Digital adalah wujud dari sebuah dinamika yang mengakomodasi kemajuan-kemajuan teknologi. Jika kepustakawanan tak mampu mengadopsi kemajuan teknologi, jangan salahkan masyarakat yang meninggalkan institusi ini teronggok di sudut peradaban.<br />
<br />
2008<br />
<br />
Diskusi "Kepustawanan Indonesia : Kecerdasan Sosial, Kebebasan Informasi, Tinjauan Akhir Tahun"<br />
Mencetuskan 15 Pokok Perhatian Perpustakaan dan Kepustakawanan Indonesia<br />
Komnas HAM, Jakarta, 22 Desember 2008 <br />
Tujuan utama acara ini adalah mengetahui perkembangan kepustakawanan Indonesia, mencoba mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kepustakawanan Indonesia, sekaligus menggugah pustakawan berperan aktif sebagai bentuk pengabdiannya bagi masyarakat madani. Untuk membangun Kepustakawanan Indonesia diperlukan kesungguhan menghadapi 15 pokok perhatian yang terkelompok menjadi empat isyu besar, yaitu: profesionalisme pustakawan; akuntabilitas dan kredibilitas; pendanaan dan standardisasi, serta ; landasan ilmu dan pemanfaatan teknologi informasi.<br />
”Managing Change in Library & Information Science”<br />
Refreshing Course on Library and Information Sciences<br />
Jakarta, 5-7 August 2008<br />
Perkembangan ilmu perpustakaan dan informasi, seiring dengan teknologi informasi pada khususnya menuntut perubahan dalam praktik manajemen perpustakaan dan pusat informasi. Konsekuensinya adalah tuntutan akan pemenuhan kebutuhan informasi dengan tepat dan cepat (the right information for the right person at the right time). Oleh karena itu para pelaku manajemen harus memahami perubahan yang terjadi dan mengubah pola dan pelaksanaan tugasnya seiring dengan perubahan tersebut.<br />
<br />
Seminar Sehari Knowlege Management<br />
Aula Tarumanegara Knowledge Center, Universitas Tarumanegara, Jakarta, 15 Juli 2008 <br />
Diselenggarakan atas kerjasama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) dengan Tarumanegara Knowledge Centre (TKC) <br />
Acara ini menyoroti berbagai aplikasi konsep knowledge management berdasarkan pengalaman nyata yang dialami para narasumber. Berbagai inovasi dan pengembangan layanan diciptakan untuk tujuan pengelolaan dan penyebaran pengetahuan. Diantaranya, menciptakan academic atmosphere yang menjangkau lebih jauh dari batas-batas konsep konvesional perpustakaan, terutama dalam penciptaan citra perpustakaan yang modern. Ada pula yang dimulai dari keinginan untuk membangun semangat knowledge sharing dan literasi informasi. Dari acara ini dapat disimpulkan bahwa penerapan knowledge management memerlukan perubahan mendasar dalam birokrasi dan masih banyak keahlian dan kreativitas yang masih harus dikuasai oleh mereka yang bergerak dalam bidang perpustakaan karena kebutuhan akan informasi sangatlah tinggi.<br />
<br />
Executive Workshops on Digital Library<br />
Perancangan, Pengembangan, dan Pemeliharaan Perpustakaan Dijital di Indonesia<br />
bersama Putu Laxman Pendit, Ph.D<br />
- Universitas Kristen Petra, Surabaya, 21-22 Juli 2008<br />
- Universitas Bina Nusantara, Jakarta, 28-29 Juli 2008<br />
Workshops ini mengupas aspek-aspek terpenting dalam perancangan (design), pengembangan (development), dan pemeliharaan (maintainance) sebuah Perpustakaan Digital. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosio-teknis; memperhatikan baik aspek teknologi maupun aspek sosial-budaya di dalam institusi Perpustakaan Digital.<br />
<br />
World Book Day<br />
Literacy Forum : Librarians Gathering and Talk Show "Membaca Orang Kota di Kafe Buku"<br />
Jakarta, 24 April 2008<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia dengan Forum Indonesia Membaca (FIM)<br />
<br />
Pustakawan Bicara : Diskusi 'Eksistensi Pustakawan yang Tak Hanya Pustakawan'<br />
Library@Senayan, Jakarta, 5 Maret 2008<br />
Diselenggarakan atas kerjasama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia dengan Library @Senayan <br />
<br />
By Eine Ayu Saraswati, HUMAS ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-27650648356812033232010-08-19T18:19:00.001-07:002010-08-19T18:19:51.979-07:00PUSTAKAWAN BERPRESTASI TERBAIK TINGKAT NASIONAL 2010Berita ini kami unduh dari website Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tertanggal 16 Agustus 2010 <br />
<br />
JAKARTA - Sesuai keputusan Dewan Juri Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2010 berdasarkan pedoman dan kriteria pemilihan yang telah ditetapkan, terpilih Eka Melfrina Suminarsih, dari DKI Jakarta, Terbaik I dengan todal nilai 284,57. Terbaik II diraih oleh Rosa Gitaria, dari Sumatera Selatan, dengan total nilai 277,68. Budi Handari, dari Jawa Tengah mendapat nilai total 265,71 berhak meraih predikat Terbaik III. Murniaty, mendapat predikat Harapan I, dari Sumatera Utara setelah berhasil mengumpulkan nilai 263,13. Komarudin, asal Jawa Timur, mendapat nilai sejumlah 262,32 menjadi Harapan II. Terakhir atau Harapan III, diduduki oleh Zulfitri dari Sumatera Barat dengna nilai 261,52. <br />
<br />
Para Pustakawam Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2010 ini hadir dalam pacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-65, 17 Agustus 2010 di istana Negara bersama dengan para terbaik dan teladan tingkat nasional lainnya. <br />
<br />
Dewan Juri Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2010 diketuai oleh Blasius Sudarsono, Pustakawan Utama PDII-LIPI, dengan anggota terdiri dari Soetjipto, Pustakawan Utama Perpusnas, Harkrsiyati Kamil, Ketua ISIPI, Abdul Rahman Saleh, Staf Pengajar Ilmu Perpustakaan IPB Bogor, Agus Rusmana, Staf Pengajar Ilmu Perpustakaan Unpad, Bandung, Purwono, Staf pengajar Ilmu Perpustakaan UGM, Yogyakarta dan Wartini, Pustakawan Utama, Perpusnas. <br />
<br />
Para Pustakawan Terbaik mendapat penghargaan dan hadiah atas prestasinya. Pemilihan ini diikuti oleh seluruh pustakawan terbaik wakil dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, setelah mereka lolos dalam penjurian pada tingkat wilayah masing-masing.Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-17844909319813891772010-08-09T21:18:00.000-07:002010-08-09T21:19:28.911-07:00Kenalan Dengan Pengurus Baru ISIPII (2010-2014)<b>IKATAN SARJANA ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI INDONESIA<br />
PERIODE 2010-2014</b><br />
<br />
<b>Tentang ISIPII</b><br />
Kami adalah sekelompok warga masyarakat yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan terpanggil untuk membentuk sebuah ikatan profesi dan keilmuan guna mencari dan mengembangkan teori, teknik, dan teknologi untuk menyempurnakan akses informasi serta tersalurnya informasi bagi setiap orang dengan cara cepat, tepat dan terjangkau. <br />
<br />
<b>Sekilas latar belakang berdirinya ISIPII<br />
</b><br />
• 8 Februari 2006, usai penyelenggaraan seminar “Kebebasan Memperoleh Informasi Publik”, kerjasama British Council, WB, Unesco, Universitas Bina Nusantara dan Universitas Kristen Petra, sejumlah pustakawan dan pengajar Jurusan Ilmu Perpustakaan UNAIR berbincang-bincang tentang kegalauan mereka akan ilmu perpustakaan dan informasi yang dinilai tidak banyak berkembang di antara semakin bertambahnya perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan bidang ilmu perpustakaan dan informasi. <br />
• Kelanjutan diskusi informal tersebut adalah diselenggarakannya pertemuan para pengelola program studi ilmu perpustakaan dan informasi (UI,UNPAD,USU, UNDIP,UNAIR,UGM,UNHAS,UNP Padang, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Syarief Hidayatullah, IPB, Universitas YARSI dan Universitas Wijaya Kusuma) dan pustakawan praktisi pada tanggal 2-4 Maret 2006 di Hotel Grand Kemang Jakarta.<br />
• Kesepakatan peserta tertuang dalam Deklarasi Kemang yang memuat usulan/ gagasan pembentukan organisasi profesi dan keilmuan dengan nama Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) dengan keanggotaan terbatas untuk sarjana ilmu perpustakaan dan informasi. <br />
• Munas pertama diselenggarakan pada tanggal 13 Nopember di Universitas Udayana dan berhasil memilih Presiden pertama ISIPII. <br />
<br />
<b>Tujuan dan Fokus Kegiatan ISIPII</b> <br />
Tujuan<br />
(1)Terlibat dalam pengembangan dan kemajuan Ilmu Informasi dan Perpustakaan sebagai ilmu pengetahuan maupun profesi<br />
(2)Memberikan perlindungan kepada anggotanya dan masyarakat pengguna jasa perpustakaan dan (lembaga penyedia) informasi (lainnya).<br />
(3)Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan anggota<br />
<br />
Fokus Kegiatan <br />
•Penelitian<br />
•Advokasi<br />
•Continuing Professional Development<br />
<br />
<b>PENGURUS IKATAN SARJANA ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI INDONESIA<br />
PERIODE 2010-2014</b><br />
<br />
PEMBINA/PENASEHAT:<br />
1.Prof. Sulistiyo Basuki<br />
2.Blasius Sudarsono, MA (PDII-LIPI)<br />
3.Putu Laksman Pendit<br />
4.Ridwan Siregar (USU)<br />
5.Utami Haryadi(UI)<br />
<br />
KETUA UMUM: HARKRISYATI KAMIL<br />
WAKIL KETUA: AGUS RUSMANA (UNPAD)<br />
SEKRETARIS JENDERAL: WIEN MULDIAN (KEMENDIKNAS)<br />
BENDAHARA: LIRA REDATA (KPK)<br />
<br />
DEPARTEMEN ORGANISASI, KEANGGOTAAN DAN SDM<br />
1.Labibah, UIN Yogya (Ketua)<br />
2.Ketua-ketua Prodi Ilmu Perpustakaan Indonesia<br />
3.Dina (KPK)<br />
<br />
DEPARTEMEN HUMAS, INFORMASI DAN KOMUNIKASI<br />
1.Ade Farida (Ketua)<br />
2.Mudin Em<br />
3.Eine Ayu Saraswati<br />
4.Mujiono<br />
<br />
DEPARTEMEN KAJIAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN<br />
1.Sri Hartina (Ketua)<br />
2.Yuli Asmini-KOMNAS HAM<br />
3.Aditya Nugraha-PETRA<br />
4.Ida Fadjar Priyanto-UGM<br />
5.Arifah Sismita-PDII LIPI<br />
6.Mbak Ilus - PERPUSNAS<br />
<br />
DEPARTEMEN PROGRAM & KERJASAMA<br />
1.Farli Elnumeri (Ketua)<br />
2.Ariyo Faridh<br />
3.Sekar Chamdi<br />
4.Ruhimat (Pelangi)<br />
5.Trisno Suwanto (Ino)<br />
<br />
<b>Manfaat menjadi anggota ISIPII?<br />
</b><br />
•Ikut terlibat dalam pengembangan ilmu perpustakaan dan informasi sebagai landasan bagi pekerja informasi dan sekaligus sebagai kontribusi bagi masyarakat luas<br />
•Mendapat kesempatan berjejaring dengan rekan seprofesi<br />
•Terbantu dalam mengembangkan profesi<br />
•Mendapat akses informasi terkini dalam bidang ilmu informasi dan perpustakaan termasuk jurnal elektronik<br />
<br />
<b>Siapa saja yang dapat menjadi anggota ISIPII?</b><br />
(1) Anggota biasa adalah mereka yang lulus program Ilmu Informasi dan Perpustakaan, pada tingkat sarjana program magister dan doktor atau mereka yang memperoleh gelar setara baik dari dalam maupun luar negeri dalam Ilmu Informasi dan Perpustakaan.<br />
(2) Anggota luar biasa yaitu sarjana dalam bidang lain yang memiliki kepedulian akan perpustakaan, informasi dan dokumentasi.<br />
(3) Anggota kehormatan adalah mereka yang dapat diharapkan membantu perkembangan bidang Ilmu Informasi dan Perpustakaan<br />
Iuran ke anggotaan tahunan : Rp. 300.000,- atau mengirimkan satu tulisan ilmiah sebagai ganti iuran keanggotaan ISIPII.<br />
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami di info.isipii@gmail.com<br />
<br />
<b>Sekretariat ISIPII</b><br />
PDII LIPI - Jl. Gatot Subroto No. 10 Jakarta<br />
Telp. 021-5733465#209<br />
Fax. 021-5733467 --> UP: ISIPII atau Bapak Blasius Sudarsono<br />
Email: info.isipii@gmail.com<br />
FB: Isipii Pustakawan Indonesia<br />
Flickr: under construction<br />
Twitter: mencari relawan yg bisa update terus<br />
Website: under construction (juga)Unknownnoreply@blogger.com4tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-3310331045064805882010-08-05T09:44:00.000-07:002010-08-05T09:53:11.876-07:00OBROLAN ISIPII: GABUNGAN 30 JUNI dan 4 AGUSTUS 2010Hii semua...<br />
<br />
Mau tau <i>update</i> terbaru ISIPII? Tulisan ini gabungan antara Ngobrol bareng ISIPII tgl 30 Juni 2010 dan 4 Agustus 2010. Mungkin temen-temen ada yg skeptis "emangnya nyambung yak?" tapi tenang aja...secara kita ngobrolnya tetap fokus bagaimana caranya menghidupkan organisasi kita ini, menjadikan organisasi ini organisasi ilmiah (bisa dipertanggung jawabkan segala kegiatannya, tulisannya, pemikirannya, penelitiannya dan menghasilkan produk ilmiah juga. But waiiit...jangan jiper alias takut kl denger kata ilmiah (hehehe awalnya saya juga takut)tp...ilmiah disini adalah...kita punya dasar yg kuat, ada referensi dan bisa dipertanggung jawabkan teori yg kita pakai alias di dunia nyata/fakta/kerjaan memang berlaku teori yg kita pakai dalam meningkatkan kompetensi kita sebagai putakawan. Kalo boleh pinjem istilah si jadi "HIGH QUALITY LIBRARIAN" hehehe bukan jomblo doank yang bisa high quality.<br />
<br />
<br />
Nah supaya bisa jadi "HIGH QUALITY LIBRARIAN" kita harus buat standar kompetensi dulu...nah saya denger-denger kalo <a href="http://www.pnri.go.id/default.aspx">Perpustakaan Nasional Republik Indonesia</a> sedang membuat draft untuk kompetensi ini. Saya coba mencari tulisan mengenai kompetensi pustakawan, dan saya mendapatkan beberapa:<br />
1. <a href="http://www.ala.org/ala/educationcareers/careers/corecomp/index.cfm">Core Competencies ALA (American Library Association, January 2009</a><br />
2. <a href="http://www.pnri.go.id/Lists/List%20Majalah%20Online/DispForm.aspx?ID=94">Widijanto,Tjahjono. Sentralitas Kompetensi, Aplikasi Teknologi Informasi, dan Strategis Holistik : Upaya Perpustakaan - Pustakawan Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Layanan di Era Globalisasi. Visi Pustaka, Vol.10 No.3 - Desember 2008.</a> <br />
3. <a href="http://edukasi.kompasiana.com/2010/02/09/menuju-universitas-berkelas-dunia-sebuah-peluang-dan-tantangan-bagi-kompetensi-pustakawan-indonesia/">Widiastuti, Ida. Menuju Universitas Berkelas Dunia: Sebuah Peluang dan Tantangan Bagi Kompetensi Pustakawan Indonesia. Kompasiana, 9 Februari 2010.</a><br />
<br />
Masih banyak lagi tulisan-tulisan mengenai kompetensi. Nah sekarang bagaimana ISIPII bisa menjembatani apa yang di harapkan dalam tulisan-tulisan tersebut terdapat dalam setiap atau paling tidak sebagian besar pustakawan yang ada sekarang.<br />
<br />
Nah, kemarin selain kami mendapatkan dorongan semangat tercetuslah renca membuat TALKSHOW mengenai KOMPETENSI PUSTAKAWAN INDONESIA...bagaimana cara mencapainya...<br />
<br />
Nah bagaimana? tertarik? tidak tertarik? ada saran? ide? ingin membantu? ingin gabung? yuuukkk....open for discussion...dipersilahkan untuk menanggapi...<br />
<br />
Atau bisa langsung hubungi kami di<br />
<br />
<b>Sekretariat ISIPII<br />
PDII LIPI<br />
Jl. Gatot Subroto No. 10 Jakarta<br />
Telp. 021-5733465#209<br />
Fax. 021-5733467 --> UP: ISIPII atau Bapak Blasius Sudarsono<br />
Email: info.isipii@gmail.com<br />
FB: Isipii Pustakawan Indonesia<br />
Flickr: under construction<br />
Twitter: mencari relawan yg bisa update terus<br />
Website: under construction (juga)</b><br />
<br />
Monggo....<br />
<br />
Cheers,<br />
Ade<br />
<br />
PS: Oh iya..disini sekalian ingin berterimakasih atas support yang selalu diberikan oleh PDII LIPI (pak Blasius, ibu Sri Hartinah dan mas Hendro Subagyo), temen-temen yang sudah datang dan ikut membuat panas dan seru jalannya diskusi dari S2 JIP UI (mba Ana, mba Loly dan mas Isra), ibu Hani Qonitah-Exxon dan mba Lira-KPK. <br />
<br />
Doa kami selalu untuk mba Yati Kamil...semoga segera sehat dan fit kembali...we miss u :-)Unknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-6364767869679831862010-06-27T22:52:00.000-07:002010-06-27T22:52:03.238-07:00OBROLAN ISIPII: Librarianship....(PDII-LIPI, Jum'at 25 Juni 2010)Pada kesempatan ngumpul Jum'at 25 Juni 2010 di kantor Pak Dar (Blasius Sudarsono)kami membahas sedikit mengenai apa yang harus kita lakukan untuk menghidupkan ISIPII ini sebagai organisasi ke-ilmuan yang mengembangan ilmu dibidang perpustakaan dan informasi, menganggapi isu-su di bidang perpustakaan dan informasi secara ilmiah dan di dukung oleh fakta dan hasil penelitian juga berkarya untuk memajukan ilmu perpustakaan dan informasi itu sendiri. <br />
<br />
Nah loh...rada berat kan ya???? Tapi harus ada yang mao mengerjakannya kalau kita (sarjana ilmu perpustakaan dan orang-orang yang bergelut dibidang ini) tidak ingin ketinggalan perkembangan ilmu-nya dari teman-teman di negara lain.<br />
<br />
Nah dengan ISIPII ini semoga akan ada banyak sarjana-sarjana ilmu perpustakaan dan informasi atau pustakawan-pustakawan yang perduli dan dengan rela ingin bergabung untuk sama-sama menggerakkan roda ISIPII.<br />
<br />
Jadi dari ngobrol-ngobrol itu pak Dar menyimpulkan kalay Librariahsip itu harus punya:<br />
1. Calling alias panggilan jiwa...(walopun awalnya terpaksa, semoga saat sudah menyelami dan mendapatkan income dari ilmu perpustakaan akan timbul "calling" ini heheheh ngarep.com)<br />
2. Spirit of Life...wah kl ini agak perlu penjiwaan yang lebih dalam lagi, tp kl kita sebagai pekerja-pekerja di bidang perpustakaan ada semangat untuk mengembangkan ilmu-nya, hmmm pasti pengembangan ilmu perpustakaan itu bisa terwujud.<br />
3. Services...kl ini memang bagian dari tugas kita sebagai penyedia jasa dibidang informasi lewat dokumentasi-dokumentasi yang ada dlm koleksi kita. Dihampir setiap tempat yang punya dokumentasi/informasi untuk disebarkan memerlukan pustakawan yg handal untuk menjalankan jasa ini.<br />
4. Profesional...wah ini bisa satu tulisan lagi membahasnya...tp saya percaya temen-temen smua sebagian besar tau bagaimana menjadi pustakawan profesional. Tapi kalo ada yang ingin lebih tau...bisa datang dan ngobrol bareng kita di PDII-LIPI, tiap rabu after office hour (sekitar jam 18.30 s/d jam 20.00 WIB)....<br />
<br />
Salam,<br />
Ade-ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com4tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-36897576842378758722010-06-27T22:32:00.000-07:002010-06-27T22:35:47.278-07:00ISIPII...Ayooo ....Kerja kerja...mari kita kerja... :-)Pengurus baru ISIPII sudah terbentuk sejak akhir Februari 2010. Waktu berjalan begitu cepat sampe gak terasa begitu banyak pekerjaan kantor dari para pengurusnya yang benar-benar menyita waktu dan perhatian, walhasil sampe pengurus ngumpul-pun agak susah.<br />
<br />
Dibarengi juga dengan jatuh sakitnya sang nahkoda. Ibu Presiden (baca: Mbak Yati) harus istirahat karena sakit, Alhamdulillah sekarang sudah kembali ke ke rumah dan beristiraat di rumah sampe pulih.<br />
<br />
Alhamdulillah, Puji Syukur kehadirat Allah SWT, ada pansehat spriritual ISIPII Pak Blasius Sudarsono yang bersedia menampung kita dalam suatu wadah ngumpul-ngumpul di ruang kantor beliau di PDII LIPI, Jl. Gatot Subroto No.10, Jakarta Selatan.<br />
<br />
Dengan restu Mbak Yati, kita buat undangan spontan untuk start ngumpul di ruang Pak Dar, hari jum'at 25 Juni 2010. Alhamdulillah, pada saat itu ada Pak Dar, Ibu Sri, Mbak Sekar dan Ade :-) <br />
<br />
Ini permulaan yang bagus untuk menjalankan roda organisasi. sepertinya hari jum'at adalah waktu yang cukup sulit untuk teman-teman datang bergabung. Maka kami mengusulkan tiap hari rabu ada temu pengurus di ruang Pak Dar...nah untuk anggota ISIPII/temen-temen calon anggota ISIPII bia juga bergabung via chat di FB-nya ISIPII atau di Gtalk atau di YM...<br />
<br />
Next meeting will be Wednesday, June 30, 2010...Waktunya setelah office hour smp dengan jam 20.00 atau jam 8 malam. Tepatnya, di ruang Pak Blasius, gedung PDII LIPI. Untuk yang bisa datang....datanglah...boleh bawa temen kok :-)<br />
<br />
Salam,<br />
Ade-ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-25206210346787345932010-06-18T01:44:00.000-07:002010-06-18T01:44:20.126-07:00LOMBA PENULISAN ARTIKEL TENTANG KEPUSTAKAWANAN INDONESIA TAHUN 2010I. PENDAHULUAN<br />
<br />
Keberadaan masyarakat merupakan modal dasar dalam pembangunan. Keberhasilan pembangunan dipengaruhi faktor partisipasi masyarakat. Apabila pemerintah mampu mendayagunakan masyarakat, maka masyarakat menjadi potensi besar yang bermanfaat dalam pembangunan. Sebaliknya, bila potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan, justru akan menjadi beban. Begitu pula dalam pembangunan bidang perpustakaan di Indonesia. <br />
<br />
Pembangunan bidang perpustakaan membutuhkan partisipasi masyarakat. Saat ini, bukan lagi saatnya masyarakat hanya diposisikan sebagai objek layanan perpustakaan. Masyarakat juga harus bertindak sebagai aktor yang memiliki peran penting dalam pengembangan perpustakaan. Partisipasi masyarakat dalam pengembangan perpustakaan dapat diwujudkan dalam bentuk materi, saran yang bersifat konstruktif serta berperan aktif dalam mendirikan perpustakaan desa atau perpustakaan lembaga keagamaan, seperti perpustakaan masjid dan gereja. Kesemuanya itu adalah bentuk pembangunan bidang perpustakaan dengan metode bottom-up yang berbasiskan masyarakat.<br />
<br />
Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 43 mengamanatkan perlunya peran serta masyarakat dalam pembangunan bidang perpustakaan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa masyarakat berperan serta dalam pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan perpustakaan. Undang-undang tersebut memberi dasar hukum bagi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan perpustakaan di Indonesia.<br />
<br />
Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pemerintah yang bertugas membantu Presiden dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan, berupaya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan perpustakaan di Indonesia. Untuk itu, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Lomba Penulisan Artikel tentang Kepustakawanan Indonesia Tahun 2010 (LPAKI 2010). LPAKI 2010 bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan berkontribusi dalam pembangunan perpustakaan di Indonesia. Partisipasi dan kontribusi masyarakat melalui lomba ini dapat berupa ide pengembangan perpustakaan di Indonesia, inovasi baru di bidang perpustakaan, maupun pengalaman atau best practice dalam penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan berbasiskan masyarakat. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti lomba ini dan mengirimkan naskahnya sesuai jadwal yang ditetapkan. <br />
<br />
II. TEMA LPAKI 2010<br />
<br />
Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Perpustakaan sebagai Wahana Pendidikan Sepanjang Hayat.<br />
<br />
III. PILIHAN TOPIK<br />
<br />
Panitia menyediakan beberapa topik tulisan untuk dikembangan. Topik diberikan sebagai pedoman bagi peserta dalam mengembangkan tulisan dan tidak dimaksudkan sebagai judul tulisan. Berikut topik yang dapat dipilih:<br />
1. Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Pengembangan Perpustakaan;<br />
2. Kebutuhan Informasi dalam Menentukan Arah Pengembangan Perpustakaan<br />
3. Pemberdayaan Masyarakat untuk Membangun Perpustakaan <br />
<br />
IV. PERSYARATAN PESERTA LPAKI 2010<br />
<br />
1. Peserta lomba adalah masyarakat umum;<br />
2. Melampirkan fotokopi KTP/SIM/Kartu Mahasiswa atau identitas lain dan daftar riwayat hidup;<br />
<br />
3. Peserta lomba dapat mengirim lebih dari satu artikel dengan judul berbeda;<br />
4. Isi artikel harus relevan dengan tema lomba dan topik penulisan;<br />
5. Artikel harus asli, bukan terjemahan dan belum pernah dipublikasikan di media apa pun serta tidak sedang dilombakan;<br />
6. Bentuk tulisan ilmiah popular, ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar;<br />
7. Artikel ditulis dalam format MS Word sepanjang 8-14 halaman (10.000-15.000 karakter), ukuran kertas A4, spasi 1.5, jenis huruf Times New Roman, ukuran huruf 12, rata kiri (align text to the left);<br />
8. Artikel dikirim melalui email, disertai identitas pribadi (termasuk nomor telepon yang mudah dihubungi), ke alamat: <br />
<br />
luthfiati@pnri.go.id dan<br />
cc. lpaki_2010@yahoo.com dan luthfiatimakarim@ymail.com<br />
Subject: Naskah (nama peserta) LPAKI 2010<br />
<br />
9. Artikel harus sudah diterima Panitia selambat-lambatnya hari Selasa, 31 Agustus 2010 (tanggal kirim email);<br />
10. Panitia tidak melayani surat-menyurat;<br />
11. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat;<br />
12. Artikel pemenang menjadi milik Perpustakaan Nasional RI;<br />
13. Artikel pemenang akan dimuat di majalah Visi Pustaka serta dimasukkan ke dalam web resmi Perpustakaan Nasional RI www.pnri.go.id;<br />
14. Pemenang lomba akan diumumkan di web pnri www.pnri.go.id pada pekan ke-2 atau ke-3 Oktober 2010;<br />
15. Jika di kemudian hari pemenang diketahui melanggar UU Hak Cipta maka kemenangan peserta akan digugurkan dan peserta wajib mengembalikan hadiah kepada Panitia.<br />
<br />
V. KRITERIA PENILAIAN<br />
<br />
1. Keaslian ide;<br />
2. Pemahaman terhadap tema dan topik;<br />
3. Kekayaan informasi;<br />
4. Ketepatan menganalisis atau menafsirkan permasalahan;<br />
5. Kekuatan data, fakta dan argumentasi dengan menyebutkan sumber rujukan yang jelas;<br />
6. Bahasa yang digunakan baik dan benar namun tetap komunikatif dan mudah dipahami.<br />
<br />
VI. HADIAH PEMENANG<br />
<br />
Juara 1: Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dan piagam penghargaan;<br />
Juara 2: Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dan piagam penghargaan;<br />
Juara 3: Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dan piagam penghargaan;<br />
Juara Harapan 1: Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) dan piagam penghargaan;<br />
Juara Harapan 2: Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan piagam penghargaan;<br />
Juara Harapan 3: Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) dan piagam penghargaan.<br />
<br />
Hadiah dipotong pajak yang ditanggung oleh pemenang.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-21537206698957437682010-02-10T16:47:00.000-08:002010-02-10T18:13:52.473-08:00Ada apa dengan Pustakawan, Cinta dan Teknologi?<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijFAvbysWTujK47aQAHt7x2zk3slaV8AINRt1mxUKERXOfz_uNcA2Lg3Psp4sJgnJpTl7HhScf0HwDbtrWQ38Wknx-HEpHJRxE6XM4T73n1g0Vs0OQCozzxXX45DbztWhBoiFYdUjCuIs/s1600-h/BukuBlasiusSudarsono.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 283px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijFAvbysWTujK47aQAHt7x2zk3slaV8AINRt1mxUKERXOfz_uNcA2Lg3Psp4sJgnJpTl7HhScf0HwDbtrWQ38Wknx-HEpHJRxE6XM4T73n1g0Vs0OQCozzxXX45DbztWhBoiFYdUjCuIs/s400/BukuBlasiusSudarsono.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5436803306715069346" /></a><br /><br />Mao tau jawabannya...<br /><br />ISIPII didukung oleh Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional dan mengadakan acara Peluncuran dan Bedah Buku dengan judul Pustakawan, Cinta dan Teknologi, karya Blasius Sudarsono MLS<br /><br /><strong>Hari/Tanggal: Jum'at, 19 Februari 2010, pkl 14.00-16.00<br />Tempat: Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional. Gd. A. Lt. 1. Jl. Jend. Sudirman Senayan 10270. telp. 5707870, Fax. 5731228<br /><br />Pembahas:<br />Hanna Lattuputty (APISI/Pustakawan British International School)<br />Librenny (Pustakawan di Library of Congress, kator perwakilan Jakarta)<br />Agus Rusmana (Pengurus ISIPII/Dosen Ilmu Informasi dan Perpustakaan UNPAD)<br /><br />Harga buku Pustakawan, Cinta dan Teknologi : Rp. 60.000,-<br />Nomor Rekening: CV SAGUNG SETO, No. Rek. 342.3003975, BCA CABANG MATRAMAN JAKA</strong>RTA<br /><br />Note: Tidak ada penjualan buku pada acara ini, TETAPI jika teman-teman berminat membeli bisa langsung transfer ke penerbit dan dengan membawa bukti pembayaran, kami akan memberikan buku pada setelah acara selesai.<br /><br /><br />Berikut Pengantar yang di tulis oleh Agus Rusman, Universitas Padjajaran, Bandung<br /><br />Ketika saya diminta membuat pengantar dari buku yang berisi kumpulan tulisan hasil karya Blasius Sudarsono (atau terkenal dengan panggilan akrab Mas Dar atau Pak Dar), terbayang di kepala sekumpulan tulisan dengan bahasa yang rumit dan memerlukan waktu untuk mencernanya. Perkenalan saya dengan Pak Dar sejak tahun 1992 membuat saya cukup hafal akan cara dan gayanya saat menyampaikan gagasan, pemikiran atau kritik terhadap dunia perpustakaan dan pustakawan. Menurut saya perkenalan ini cukup untuk dijadikan modal memahami kumpulan tulisan sebanyak dua puluh tujuh karya yang ditulis sejak Februari 2007 sampai Juli 2009 (bahasa sombongnya: tidak banyak yang bisa mengerti cara Pak Dar memandang dunia perpustakaan dan pustakawan). Kumpulan tulisan ini - tanpa meminta ijin pak Dar, hanya berdasarkan hafalan tentang dirinya – saya beri judul ”Pustakawan, Cinta dan Teknologi.”<br /><br />Ketika sampai pada saya, kumpulan tulisan ini disusun berdasarkan urutan waktu ditulis dan disajikannya dalam seminar, lokakarya, simposium atau diskusi. Namun ternyata karya tulis ini tidak dapat diurut berdasarkan waktu. Maka kemudian saya mengelompokan karya ini berdasarkan topik bahasan, walaupun tidak semua tulisan dapat masuk dalam kategori karena merupakan topik yang unik, seperti karya berjudul Cinta yang saya tempatkan sebagai bagian awal dari kumpulan tulisan karena saya melihat bahwa tulisan ini merupakan ’nyawa’ yang harus merasuk dalam diri pembaca sebelum mulai membaca dan memahami semua gagasan Pak Dar. Kecuali pada karya tentang Pemberdayaan Perpustakaan di Lingkungan MA, seluruh karya saya biarkan apa adanya.<br /> Untuk dapat memahami tulisan karya Blasius Sudarsono, orang harus mengenalnya cukup lama karena tulisan karyanya seringkali merupakan sebuah pandangan yang sangat dalam dan bahkan seringkali juga beyond imagination, pemikiran yang jauh berbicara tetang sebuah fenomena yang belum terpikirkan atau terbayangkan orang pada umumnya pada saat pemikirannya ditulis. Sifat inilah yang seringkali membuat orang menyebutnya ”nyeleneh (di luar kebiasaan)”, bicara hal yang oleh kebanyakan pustakawan dianggap tidak lazim, ditambah lagi kesukaan penulis pada filsafat membuat bahasan yang dibuatnya selalu memiliki pandangan yang mendalam. Salah satu tokoh yang hampir selalu dikutipnya adalah filsuf Indonesia yaitu Driyarkara. Ada baiknya kita sama-sama membaca pemikiran filsuf ini untuk dapat lebih memahami jalan pikiran ’tidak lazim’ dari penulis ini.<br /><br />Ketidak laziman pandangan penulis terlihat pada tulisan pertama tentang Mengapa Kita Berhimpun yang mempertanyakan: ”mengapa setelah 60 tahun perpustakaan tidak berkembang?”, ”Mengapa ilmu perpustakaan tidak berkembang?” Tentu saja pertanyaan ini akan dianggap tidak lazim oleh banyak orang, terutama para pengelola perpustakaan yang mengukur kemajuan perpustakaan dari koleksi dan teknologi yang dimiliki. Padahal yang dimaksud oleh penulis adalah bahwa perpustakaan harus sudah berperan lebih dari sekedar menyediakan jasa peminjaman koleksi dengan bantuan teknologi. Perpustakaan di Indonesia idealnya sudah harus sampai pada peran sebagai pusat himpunan pengetahuan yang ada di masyarakat dan menjadi pusat berhimpunnya anggota komunitas di mana mereka kemudian berdiskusi, bertukar pikiran, memecahkan masalah dan menemukan gagasan baru. Pada saat itu perpustakaan dengan teknologi dan koleksinya, menyediakan semua kebutuhan referensi untuk diskusi tersebut dan merekam hasil diskusinya untuk menjadi pengetahuan baru. (Ini adalah gagasan mutakhir penulis yang hanya sempat diobrolkan, sehingga tidak ada dalam tulisan). Berdasarkan penilaian inilah penulis mengusulkan agar praktisi perpustakaan, penyelenggara pendidikan perpustakaan dan perkumpulan profesional perpustakaan (IPI dan ISIPII) berhimpun untuk mencapai sebuah kesepakatan memajukan perpustakaan beyond koleksi dan teknologi.<br /><br />Kebiasaan penulis bertanya (atau seringkali ditanggapi sebagai kritik dan usilan) memang seringkali aneh karena pertanyaan ini diajukan pada gagasannya sendiri seperti yang bisa dibaca pada tulisan berjudul Mengapa Harus Beragam. Penulis adalah salah satu penggagas dari terbentuknya APISI, namun kemudian penulis sendiri mempertanyakan posisi asosiasi ini diantara organisasi lain seperti IPI dan ISIPII. Pertanyaan yang sebenarnya secara tersembunyi dimiliki oleh banyak pihak tentang hubungan ini di mana ketiga ikatan, asosiasi atau organisasi mengurusi hal yang nyaris sama yaitu mereka yang berurusan dengan perpustakaan dan informasi. Tulisan ini masih berhubungan dengan tulisan berjudul Mengapa Kita Berhimpun di mana keberagaman merupakan sebuah anugerah yang seharusnya disyukuri dengan cara menghimpunnya menjadi sebuah kekuatan. APISI yang oleh penulis disebut sebagai ’anak’ yang baru lahir di banding IPI merupakan sebuah asosiasi yang murni lahir dari keinginan sendiri dan tidak memiliki label pemerintah, seperti IPI yang disebut oleh Putu Laksman Pendit sebagai organisasi ’plat merah’. Untuk itu keberadaannya yang relatif baru ini perlu mendapat apresiasi.<br /><br />Berbeda dengan dua tulisan awal, tulisan berikutnya boleh disebut tulisan yang bergaya ’normal’ dan tidak sulit diikuti karena lebih merupakan gagasan untuk menyempurnakan hasil pemikiran yang sudah ada. Tulisan bertajuk: ”Pokok Pemikiran Tentang Naskah Kuna” merupakan sebuah sumbangan pemikiran bagi pemerintah yang tertuang dalam Undang Undang no 47 tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menyangkut penanganan naskah kuno. Penulis meminta agar pemerintah melalui Peraturan Pemerintah menegaskan batasan usia dan nilai penting naskah kuno sehingga tidak semua naskah atau karya bisa masuk dalam kategori itu. Gaya yang sama juga muncul pada tulisan berjudul ”Pendekatan Dalam Pencarian Dan Pendokumentasian Inovasi Masyarakat.”<br /> Ketertarikan penulis pada teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perpustakan dan dokumentasi (penulis adalah mantan Kepala Pusat Dokumentasi Ilmiah Indonesia – PDII LIPI) membuat penulis banyak berbicara dan menulis tentang ketiga hal ini dan juga membuatnya sering diminta membantu atau membina lembaga pengelola dokumentasi untuk menerapkan konsep pendokumentasian berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dua tulisan berjudul “Penerapan Teknologi Informasi dan Dokumentasi di Bidang Dokumentasi Hukum”, dan tulisan berjudul “Pemberdayaan Perpustakaan Di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tingkat Banding, dan Pengadilan Tingkat Pertama” merupakan karya yang menunjukkan ketertarikannya. Melalui dua karya ini penulis menyarankan segera digunakannya TIK dalam pengelolaan dokumentasi hukum sekaligus memberikan peringatan akan bahayanya TIK jika tidak dipergunakan dengan tepat. Kemudian pada tulisan berikutnya disarankan beberapa pemikiran agar Perpustakaan di Lingkungan Mahkamah Agung dapat diberdayakan melalui dua pilar utama yaitu dengan penerapan TIK dan pustakawan yang berkualifikasi yang diperoleh melalui pendidikan tinggi. Pemikiran yang menarik saya sebagai pelaku pendidikan adalah pendirian program Magister (S2) dalam bidang Perpustakaan Hukum yang sangatlah dibutuhkan namun tidak pernah tersedia.<br /><br />Pemikiran tentang pentingnya pustakawan berlanjut pada tiga tulisan berikutnya yaitu Strategi Pengembangan Pustakawan Utama dan Madya, Strategi Pengembangan JFP, dan Menuju Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pustakawan, yang lebih spesifik ditujukan bagi pejabat fungsional pustakawan ’senior’ yaitu pustakawan madya (PM) dan pustakawan utama (PU). Tulisan-tulisan ini, seperti pada kelompok tulisan pertama, tidak bisa dibaca selintas karena terdapat pemikiran berdasarkan filsafat (salah satunya adalah hasil pemikiran Driyarka) mengenai peran pustakawan di masyarakat dan bagaimana seharusnya seorang pustakawan PNS mengembangkan diri untuk dapat hidup lebih sejahtera dengan tetap berpegang pada etika profesi. Pemikiran yang paling perlu dibaca dengan serius dan rinci adalah pemikiran tentang stategi yang harus digunakan agar pejabat fungsional dapat mengembangkan diri melalui banyak cara, terutama oleh pustakawan berusia muda yang masih memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk berkembang.<br /><br />Fenomena literasi informasi yang sangat berkembang di awal 2006 dan berlanjut ketahun berikutnya juga mendapat perhatian dari penulis, terutama keeratkaitannya dengan penerapan teknologi informasi Internet. Dengan dasar kesukaannya yang lain, yaitu mencoba membuat ‘istilah paling Indonesia’, penulis mencoba menerjemahkan asal istilah literasi informasi yaitu information literate menjadi ‘keberinformasian’ (sementara para ahli menggunakan istilah ‘melek informasi’) yang berarti kesadaran akan kebutuhan, kemampuan mencari dan menemukan, dan menggunakan informasi. Tulisan berjudul “Keberinformasian: sebuah Pemahaman Awal” merupakan sebuah pemikiran ‘nyeleneh’ karena tidak membahas fenomena literasi informasi dari segi teknis seperti pada umumnya, akan tetapi dari sisi filsafat hidup (seperti biasanya, Driyarkara menjadi acuan pandangannya) yang menyadarkan semua pembacanya bahwa keberinformasian bukanlah fenomena teknis. Pemikiran rumit ini juga disampaikannya dalam tulisan berjudul “Konsep Keberinformasian di Sekolah” yang disampaikan untuk petugas perpustakaan sekolah Ursula, namun kemudian penulis mencoba down to earth dengan menjelaskan bagaiman peran perpustakaan, pustakawan dan kepala sekolah untuk membuat konsep keberinformasian dapat diterapkan di sekolah.<br /><br />Walapun tidak ada ke‘langsungnyambung’annya, tulisan berjudul “Pengembangan Fasilitas dan Layanan untuk Menunjang Perpustakaan sebagai Sumber Belajar” dapat disebut sebuah lanjutan dari pemikiran tentang keberinformasian. Diuraikan oleh penulis bahwa perpustakaan memiliki peran yang sangat besar dalam memandaikan penggunanya dalam pencarian sampai penggunaan informasi. Melalui tulisan yang cukup rumit dan komplit dengan banyak model dan bagan ini, pembaca dapat melihat dengan jelas posisi pustakawan, koleksi dan fasilitas dalam sistem perpustakaan, yang dikaitkan dengan keberadaan UU No 43 tahun 2007. Tulisan yang ditujukan bagi Forum Perpustakan Sekolah Indonsia (FPSI) memerlukan konsentrasi tinggi untuk memahaminya karena banyak sekali memuat sumber tulisan dari berbagai ahli dan rujukan dari berbagai negara, ditambah lagi dengan bahasan Library 2.0 yang sarat kemajuan teknologi informasi dalam dunia perpustakaan. Namun dengan tulisan ini semua pengelola perpustakaan sekolah akan sangat paham tentang cara mengembangkan fasilitas perpustakaan sehingga dapat menjamin pemustakanya mendapatkan semua ilmu dan pengetahuan yang dibutuhkannya.<br /><br />Perpustakaan Menyikapi Keberadaan Internet merupakan tulisan yang diniatkan untuk menjawab pertanyaan banyak pustakawan tentang apakah mereka dapat menang bersaing melawan kehadiran Internet. Namun jawaban sebenarnya ada pada diri pustakawan sendiri yang harus mampu menempatkan posisi perpustakaan dalam gelombang informasi, sebagai peselancar mengikuti gelombang atau penonton gelombang di pinggir pantai. Melalui konsep yang cukup rumit (nampaknya sudah menjadi bawaan penulis sejak lahir untuk menjadi manusia rumit), Pak Dar menggunakan konsep pendokumentasian, orientasi dan kepercayaan (radical trust) pada pengguna sebagai inti konsep Library 2.0, dan peran penting pustakawan sebagai kunci yang memenangkan persaingan melawan Internet. Perlu waktu yang cukup dan khusus untuk memahami tulisan ini karena penuh rumus dan perhitungan. Nampaknya latar belakang penulis yang juga seorang fisikawan mempengaruhi caranya menempatkan perpustakaan, dokumentasi dan pustakawan pada sebuah koordinat. Penggunaan rumus kimia juga digunakannya untuk menggambarkan konsep Library 2.0 pada tulisan berjudul “Perpustakaan Dua Titik Nol : Pengantar Pada Konsep Library 2.0” yang untuk membuat uraian menjadi praktis disingkatnya menjadi P 2.0. Pemahaman pada tulisan ini akan lebih mudah dimiliki oleh pustakawan yang telah memiliki pengalaman atau sekurangnya pengetahuan tentang dunia komunikasi Internet seperti Google, Yahoo!, Facebook, Javascript dan sejenisnya. Dengan pengalaman ini maka gambaran P. 2.0 yang merupakan ‘pemustakaan’ Web 2.0 akan lebih mudah dibuat dan peran pustakawan juga akan lebih mudah dilibatkan di dalamnya.<br /> Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) adalah sebuah organisasi wadah interaksi pustakawan terbesar di Indonesia dan menjadi ‘induk’ (penulis suka menyebutnya sebagai ‘ayah’) dari berbagai ikatan dan asosiasi yang lahir berikutnya seperti FPPTI, APISI, ISIPII, FPSI dan lain-lain. Maka sudah sewajarnya jika organisasi ini dituntut untuk menjadi profesi yang dijalankan dengan ideal. Untuk itulah pada ulang tahun IPI yang ke 35 bulan Juli 2008, Pak Dar memberikan sebuah hadiah ulang tahun berupa tulisan yang berisi renungan dan nasihat bagi organisasi yang dinilainya sudah cukup dewasa untuk menetapkan pendiriannya seperti ketegasan mengenai status keanggotaan, terutama setelah lahirnya UU No 43 Tentang Perpustakaan tahun 2007. Kemudian hadiah kedua diberikan pada IPI di ulang tahunnya yang ke 36 tahun 2009. Namun hadiah kali ini lebih berupa ‘sentilan’ atau teguran ringan yang mengingatkan IPI untuk tidak ngotot pada konsep sentralisasi dan mulai menentukan arah organisasi serta mulai bersikap bijak (wisdom) sebagai organisasi yang tidak muda lagi.<br /> Setelah UU No 43 Tentang Perpustakaan Tahun 2007 dikenali dan diterima secara luas oleh pengelola perpustakaan dan sebagian masyarakat umum, maka sudah saatnya dimulai langkah penerapan seluruh komponen undang-undang dalam pengelolaan perpustakaan. Penerapan ini dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang hanya dapat disusun setelah ada kesepakatan mengenai standar yang baku secara nasional untuk menjalankan perpustakaan. Dalam rangka inilah penulis diminta untuk memberikan masukan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Standar Nasional Perpustakaan. Namun usulan yang dibuatnya tidak langsung diberikan mentah-mentah, namun melalui penjelasan sejarah penyusunan beberapa standar nasional dan pengertian mendasar mengenai standard dan standardisasi serta usulan pendirian Pusat Standarisasi Nasional Perpustakaan (PSNP). Dengan penjelasan awal diharapkan usulan yang disampaikan lebih mudah dipahami. Tapi seperti masukan pada kondisi sebelumnya, lebih mudah membaca daripada menerapkannya.<br /><br />Pada UU No 43 Tentang Perpustakaan tahun 2007 (yang paling banyak dirujuk oleh penulis tetapi belum sempat dibuat singkatannya) yang dijadikan dasar pembuatan standar nasional perpustakaan disebutkan mengenai pustakawan sebagai jabatan fungsional. Akan tetapi sebutan tersebut nampaknya tidak menyentuh mereka yang berada di perpustakaan swasta karena jabatan fungsional hanyalah untuk PNS. Inilah yang dipersoalkan oleh penulis pada karya berjudul “Pemikiran Tentang Pustakawan Bukan Pegawai Negeri Sipil”. Penulis mengkritisi pada pejabat fungsional yang masih sibuk mengurus jati diri sendiri dan lupa melibatkan pustakawan dari swasta karena mereka juga perlu memperhatikan kesejahteraan sebagai pustakawan layaknya pustakawan PNS. Untuk melengkapi pemikiran ini maka pembaca kumpulan tulisan ini perlu juga mencermati sebuah pemikiran ‘mundur’ dalam “Refleksi dan Transformasi Kepustakawanan” yang mengurai secara filsafati (lagi!) pemahaman tentang kepustakawanan. Tulisan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengembangan Pustakawan dan Tim Penilai ini disebutkan sebagai ungkapan kerisauan penulis akan dunia kepustakawanan yang sudah terlalu berorientasi pada hal praktis terutama setelah digunakannya teknologi informasi. Dengan konsep filsafat dari Driyarkara yang dimodifikasi, diusulkanlah pengertian pustakawan yang sebaiknya dianut yaitu bahwa ”Kepustakawanan adalah perkembangan dari pustakawan. Perkembangan yang sedemikian rupa sehingga pustakawan betul-betul menjalankan kedaulatan dan kewenangannya atas dirinya sendiri...”<br /><br />Seperti diungkap dalam UU No 43 Tentang Perpustakaan tahun 2007 bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan, yang berarti bahwa pendidikan merupakan kunci utama kepustakawanan seperti yang diungkap oleh pak Dar dalam tulisan berjudul “Pendidikan Profesional Pustakawan dan Kebutuhan Masa Depan Perpustakaan Di Indonesia.” Melalui tulisan ini terungkap keinginan penulis untuk menegaskan kembali bahwa pustakawan (atau pekerja informasi) adalah profesional informasi dengan segala kompetensi profesional dan perorangan yang dimilikinya melalui pendidikan. Penulis juga mengingatkan bahwa tantangan pustakawan Indonesia di masa depan masih cukup banyak terutama masih rendahnya kesadaran masyarakat akan peran pustakawan dalam kehidupan masyarakat. Pada ujungnya dia menantang dan mengajak para penyelenggara pendidikan perpustakaan untuk dapat menyiapkan pustakawan yangs sesuai dengan tuntutan kemajuan. <br /><br />Lebih dari setengah kumpulan tulisan tentang Pustakawan, Cinta dan Teknologi ini mengutip, menggunakan, mengomentari dan merujuk UU No 43 Tentang Perpustakaan tahun 2007. Ini berarti bahwa UU ini sangatlah berarti bagi perkembangan dunia pustaka, kepustakaan, perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia (konsep ini murni pemikiran pak Dar yang tidak diketahui apakah pernah ditulis) dan perlu dipahami secara mendalam. Salah satu cara terbaik untuk memahaminya adalah dengan mengetahui sejarah perumusannya. Ini juga yang menjadi inti tulisan berjudul ”Sekitar Rancangan Undang-undang Perpustakaan.” Melalui tulisan (yang paling panjang) ini pembaca diajak untuk memahami bagaimana rancangan ini disusun, bagaimana naskah akademik dijadikan rujukan penyusunan secara tidak lengkap oleh Komisi X DPR serta ajakan untuk mencermati UU ini. Walaupun agak terlambat – karena UU sudah terbit – tulisan ini tetap dapat dijadikan salah satu sumber pemahaman UU yang komprehensif karena pada tulisan ini terdapat ringkasan naskah akademik yang menjelaskan makna sesungguhnya dari UU Perpustakaan (kalau boleh disingkat seperti itu).<br /><br />Tulisan-tulisan yang diurutkan terakhir tidak dapat dikelompokkan secara khusus dan juga tidak bisa dipaksakan untuk ’nyangkut’ atau terkait dengan tulisan sebelumnya. Namun kalau disimpan dalam satu ’wadah’ ternyata nampak cocok juga karena bicara hal yang mirip tentang budaya baca dan buku, yaitu tulisan tentang minat baca yang berjudul ”Bangkit Bersama dengan Budaya Baca”, pengantar bedah buku ”Hadiah Valentine Day” dan ”Catatan atas Buku Pengelolaan Perpustakaan.” Walaupun demikian ulasan tentang ketiga tulisan itu tidak bisa dipaksakan ditulis dalam satu rangkaian melainkan harus diurai satu-satu walupun pendek-pendek.<br /><br />”Bangkit Bersama dengan Budaya Baca” merupakan sebuah tulisan penyejuk atas keprihatinan para pengelola perpustakan gereja yang jarang sekali digunakan oleh para umat dan kekhawatiran akan ancaman media audio visual yang membelokan kebiasaan membaca menjadi kebiasaan menonton dan mendengar. Penyejukan ini dilakukan oleh penulis dengan menggunakan pengertian membaca yang sebenarnya, dan – dengan konsep filsafat – membentuk pengertian peran perpustakaan yang sesungguhnya yaitu sebagai pusat interaksi pengetahuan yang jika terus dikembangkan akan menumbuhkan budaya baca. Walaupun terdengar sederhana, diperlukan perhatian lebih untuk dapat memaham usulan ini. Maklum, memahami konsep berbasis filsafat memang perlu waktu dan tenaga ekstra.<br /><br />”Hadiah Valentine Day” adalah sebuah catatan yang diberikan untuk buku karya Putu Laxman Pendit, PhD berjudul Perpustakaan Digital : dari A sampai Z yang disampaikan pada acara soft launch buku tersebut. Karena waktu yang membaca yang tersedia sangat pendek, ulasan pada buku ini memang menjadi kurang mendalam, terlebih karena Pak Dar sudah mulai ’rabun teknologi’ (kebalikan dari ’melek teknologi’). Namun sebagai orang tua penuh pengalaman, masih ada yang dapat dicerna untuk ditanggapi yaitu konsep ”pemahaman bersama’ sebagai inti dari konsep penerapan perpustakaan digital. Penulis juga sempat mengajak semua pembaca buku untuk ikut memelihara ’benih tanaman’ berupa konsep perpustakan digital yang dibuat oleh Putu.<br /><br />Agak berbeda dengan hadiah Valentine, catatan atas buku Pengelolaan Perpustakaan karya suntingan F. Rahayuningsih, Kepala Bagian Pelayanan Pengguna Perpustakaan Universitas Sanata Darma (USD) lebih lengkap karena waktu ‘bedah’nya lebih lama. Hal ini terbaca dari perbandingan yang dilakukan pak Dar atas buku ini dengan beberapa catatan tentang pengelolaan perpustakaan, mulaidari UU Perpustakaan sampai pada standar yang dibuat Unesco. Pada ulasan ini juga terbetik ungkapan betapa peran perpustakaan masih jauh dari ideal karena kesadaran masayarakat yang rendah tentang peran perpustakaan. Apresiasi dan kritik penulis kepada buku Pengelolaan Perpustakan menunjukkan bahwa buku ini merupakan buku yang cukup baik untuk dijadikan pedoman tehnis oleh para pustakawan di Indonesia.<br /><br />Tulisan yang saya sendiri tidak pernah bisa memutuskan, sampai pengantar ini selesai ditulis, apakah harus disajikan pada awal kumpulan, atau justru pada akhir, adalah selembar (betul-betul hanya satu halaman) tulisan berjudul ”Cinta”. Judul tulisan yang mengilhami judul kumpulan ini. Cinta yang muncul pada pasangan merupakan sebuah rasa yang harus berimbang, tidak boleh bertepuk sebelah tangan dan memerlukan bukti...terutama cinta seorang pustakawan pada perpustakan!<br /><br />Akhirnya pengantar ini memang hanya berperan sebagai pengantar, tidak lebih. Pengantar yang saya tulis ini bukanlah sebuah rekomendasi tentang tulisan mana yang akan dibaca lebih dahulu atau belakangan. Susunan yang dibuat juga tidak menggunakan teori atau konsep klasifikasi atau manajemen. Pengantar ini boleh digunakan sebagai manual (layaknya petunjuk pemakaian sebuah mesin cuci baru yang super canggih) yang perlu dibaca lebih dahulu sebelum membaca tulisan lengkapnya. Ada dua keputusan yang dapat dibuat setelah membaca manual ini: (1) tulisan yang akan dibaca lebih dahulu (2) tidak meneruskan membaca tulisan yang tidak sesuai selera. Yang paling utama adalah bahwa tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan visi untuk pustakawan dalam mengembangkan perpustakaan. Antropolog dan guru Johnetta Betsch Cole (1936) mengatakan:<br /><br /><em>While it is true that without a vision the people perish, it is doubly true that without action the people and their vision perish as well.(Conversations: Straight Talk with America's Sister President). </em>Benar bahwa tanpa visi, manusia akan mati, tapi lebih benar lagi adalah bahwa tanpa tindakan, orang dan visinya akan mati.<br /><br />Bandung, September 2009<br /><br /><br />Agus RusmanaUnknownnoreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-27814812257936634622009-11-24T22:45:00.000-08:002009-11-24T23:15:12.955-08:00Diskusi mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Perpustakaan<strong>Dipresentasikan pada acara Seminar dan Diskusi Interaktif "Library and Information Education @the Crossroad," 16-18 Nopember 2009, Hotel Topas Bandung.<br /><br />RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA<br />NOMOR .... TAHUN 2009<br /><br />TENTANG <br /><br />STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN<br /><br />DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA<br /><br />PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,</strong><br /><br />Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Perpustakaan. <br /><br />Mengingat : <br />1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;<br />2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;<br /><br /><br />MEMUTUSKAN:<br /><br />Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN.<br /><br />BAB I <br />KETENTUAN UMUM<br /><br />Pasal 1<br /><br />Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:<br />1. Standar adalah dokumen yang memuat ketentuan/kriteria minimal yang memuat aturan, pedoman, atau karakteristik kegiatan atau hasil kegiatan yang dirumuskan melalui proses konsensus pemangku kepentingan dan ditetapkan oleh lembaga resmi yang berwenang, untuk dipergunakan secara umum dan berulang-ulang dengan tujuan mencapai tingkat keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.<br />2. Akreditasi adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi tertentu.<br />3. Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap produk atau jasa atau proses kegiatan lembaga atau seseorang yang dinyatakan memiliki kompetensi di bidang perpustakaan yang telah sesuai dan/atau memenuhi standar yang dipersyaratkan.<br />4. Standar Nasional Perpustakaan (SNPe) adalah standar yang diberlakukan secara nasional di wilayah Indonesia oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, proses, dan produk dari kegiatan perpustakaan.<br />5. Pemangku Kepentingan Perpustakaan adalah pihak-pihak yang terlibat dan terkait langsung atau memiliki kepentingan dengan kegiatan perpustakaan, yang meliputi penyelenggara, pelaksana, pemustaka, dan pihak-pihak pendukung dalam penyelenggaraan perpustakaan.<br />6. Penyelenggara perpustakaan adalah pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.<br />7. Standar Koleksi Perpustakaan adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan kriteria minimal jenis koleksi perpustakaan, jumlah koleksi, pengembangan koleksi, pengolahan koleksi serta perawatan dan pelestarian koleksi.<br />8. Standar Sarana dan Prasarana adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan kriteria minimal gedung, perabot dan peralatan perpustakaan.<br />9. Standar Pelayanan Perpustakaan adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan kriteria minimal pelayanan perpustakaan yang berorientasi pada kepentingan pemustaka.<br />10. Standar Tenaga Perpustakaan adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan kriteria minimal kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, kepala perpustakaan, dan tenaga ahli dalam bidang perpustakaan.<br />11. Standar Penyelenggaraan adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan kriteria minimal penyelenggaraan perpustakaan di berbagai jenis perpustakaan.<br />12. Standar Pengelolaan adalah standar nasional perpustakaan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan perpustakaan agar tercapai efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perpustakaan.<br />13. Prasarana perpustakaan adalah fasilitas mendasar/penunjang utama terselenggaranya perpustakaan antara lain berupa lahan dan bangunan atau ruang perpustakaan.<br />14. Sarana perpustakaan adalah peralatan dan perabot yang diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan tugas perpustakaan antara lain berupa peralatan ruang pengolahan, peralatan ruang koleksi, peralatan ruang pelayanan, peralatan akses informasi, dll.<br /><br />Prinsip Standar Nasional Perpustakaan<br /><br />Pasal 2<br /><br />Standar Nasional Perpustakaan dikembangkan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan, konsensus dan tidak memihak, efektif dan relevan, koheren dan dimensi pengembangan.<br /><br />Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Perpustakaan <br /><br />Pasal 3<br /><br />(1)Standar Nasional Perpustakaan berfungsi sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan. <br />(2)Standar Nasional Perpustakaan bertujuan menjamin mutu perpustakaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. <br /><br />Lingkup Standar Nasional Perpustakaan <br /><br />Pasal 4 <br /><br />Lingkup Standar Nasional Perpustakaan meliputi : <br />a. standar koleksi perpustakaan; <br />b. standar sarana dan prasarana perpustakaan; <br />c. standar pelayanan perpustakaan; <br />d. standar tenaga perpustakaan; <br />e. standar penyelenggaraan perpustakaan; dan <br />f. standar pengelolaan.<br /><br />BAB II<br />STANDAR KOLEKSI PERPUSTAKAAN<br /><br />Bagian Kesatu<br />Umum<br /><br />Pasal 5<br /><br />Standar koleksi perpustakaan mencakup jenis, jumlah, pengembangan, pengolahan, perawatan, dan pelestarian koleksi.<br /><br />Bagian Kedua<br />Jenis Koleksi <br /><br />Pasal 6<br /><br />(1)Jenis koleksi perpustakaan berbentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.<br />(2)Jenis koleksi perpustakaan nasional sekurang-kurangnya terdiri atas fiksi, nonfiksi, referensi, terbitan berkala, peta, muatan lokal, naskah kuno, koleksi deposit, koleksi khusus, dan hasil penelitian.<br />(3)Jenis koleksi perpustakaan umum sekurang-kurangnya terdiri atas fiksi, nonfiksi, referensi, terbitan berkala, peta, alat peraga, muatan lokal, dan alat permainan. <br />(4)Jenis koleksi perpustakaan sekolah/madrasah sekurang-kurangnya terdiri atas buku teks pelajaran, fiksi, nonfiksi, referensi, terbitan berkala, peta, alat peraga/praktik, muatan lokal, dan alat permainan. <br />(5)Jenis koleksi perpustakaan perguruan tinggi sekurang-kurangnya terdiri atas fiksi, nonfiksi, referensi, terbitan berkala, peta, alat peraga/praktik, muatan lokal, dan hasil penelitian.<br />(6)Jenis koleksi perpustakaan khusus sekurang-kurangnya terdiri atas nonfiksi, referensi, terbitan berkala, peta, dan muatan lokal.<br />(7)Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis koleksi bahan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Ketiga<br />Jumlah <br /><br />Pasal 7<br /><br />(1)Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit memiliki koleksi 1000 judul.<br />(2)Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan sekolah/madrasah paling sedikit memiliki koleksi sesuai standar nasional pendidikan. <br />(3)Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan perguruan tinggi paling sedikit memiliki koleksi 2500 judul. <br />(4)Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) perpustakaan harus memenuhi rasio kecukupan antara koleksi dan pemustaka.<br />(5)Rasio kecukupan antara koleksi dan pemustaka sebagaimana dimaksud pada ayat (4) untuk setiap jenis perpustakaan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Keempat<br />Pengembangan Koleksi Perpustakaan<br /><br />Pasal 8<br /><br />(1)Perpustakaan mempunyai kebijakan pengembangan koleksi dan harus ditinjau sekurang-kurangnya setiap 3 (tiga) tahun.<br />(2)Kebijakan pengembangan koleksi sebagaimana dimaksud ayat (1) mencakup seleksi, pengadaan, pengolahan, dan penyiangan bahan perpustakaan.<br />(3)Kebijakan pengembangan koleksi disusun secara tertulis yang berfungsi sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengembangan koleksi.<br />(4)Perpustakaan harus menambah koleksi perpustakaan per tahun di luar jenis dan/atau jumlah koleksi yang ada sesuai dengan kebutuhan pemustaka. <br />(5)Perpustakaan harus menyediakan koleksi untuk kelompok pemustaka khusus.<br />(6)Pengembangan koleksi pada setiap jenis perpustakaan akan diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br />(7)Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br /> Bagian Kelima<br />Pengolahan<br /><br />Pasal 9<br /><br />(1)Pengolahan bahan perpustakaan dilakukan dengan sistem yang baku.<br />(2)Pengolahan bahan perpustakaan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.<br />(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai pengolahan bahan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Keenam<br />Perawatan dan Pelestarian Koleksi<br /><br />Paragraf 1<br />Perawatan<br /><br />Pasal 10<br /><br />(1)Setiap perpustakaan harus melakukan perawatan koleksi perpustakaan secara berkala.<br />(2)Perawatan koleksi sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi penyimpanan dan konservasi.<br />(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai perawatan koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Paragraf 2<br />Pelestarian<br /><br />Pasal 11<br /><br />(1)Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Umum Provinsi melakukan pelestarian koleksi deposit.<br />(2)Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota melakukan pelestarian koleksi yang memuat budaya daerah.<br />(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai pelestarian koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />BAB III<br />STANDAR SARANA DAN PRASARANA<br /><br />Pasal 12 <br /><br />(1)Setiap perpustakaan wajib memiliki sarana dan prasarana perpustakaan.<br />(2)Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi aspek teknologi, ergonomik, konstruksi, lingkungan, efektifitas, efisiensi dan kecukupan.<br />(3)Penyediaan sarana dan prasarana mempertimbangkan kebutuhan pemustaka khusus. <br /><br />Pasal 13<br /><br />(1)Setiap perpustakaan wajib memiliki sarana penyimpanan koleksi, sarana akses informasi, dan sarana layanan perpustakaan.<br />(2)Sarana penyimpanan koleksi sekurang-kurangnya berupa perabot sesuai dengan bahan perpustakaan yang dimiliki.<br />(3)Sarana akses informasi sekurang-kurangnya berupa perabot, peralatan, perlengkapan sistem temu kembali bahan perpustakaan dan informasi.<br />(4)Sarana layanan perpustakaan sekurang-kurangnya berupa perabot dan peralatan sesuai dengan jenis layanan perpustakaan.<br />(5)Ketentuan lebih lanjut mengenai sarana penyimpanan koleksi, sarana akses informasi, dan sarana layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (4) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 14<br /><br />(1)Perpustakaan yang telah memiliki sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dapat melengkapi sarana teknologi informasi dan komunikasi untuk:<br />a.pengelolaan koleksi; <br />b.penyelenggaraan layanan;<br />c.pengembangan perpustakaan; dan<br />d.kerja sama perpustakaan; <br />(2)Sarana teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.<br /><br />Pasal 15<br /><br />(1)Setiap perpustakaan wajib memiliki lahan, gedung atau ruang.<br />(2)Lahan perpustakaan harus berlokasi yang mudah diakses, aman, nyaman dan memiliki status hukum yang jelas.<br />(3)Gedung atau ruang harus memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan dan kesehatan. <br />(4)Gedung perpustakaan sekurang-kurangnya memiliki ruang koleksi, ruang baca, ruang staf yang ditata secara efektif, efisien dan estetik.<br />(5)Ruang perpustakaan sekurang-kurangnya memiliki area koleksi, baca, dan staf yang ditata secara efektif, efisien dan estetik. <br />(6)Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum provinsi dan kabupaten/kota, serta perpustakaan perguruan tinggi memiliki fasilitas umum dan fasilitas khusus.<br />(7)Ketentuan lebih lanjut mengenai lahan, gedung, ruang, fasilitas umum dan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />BAB IV<br />STANDAR PELAYANAN <br /><br />Pasal 16<br /><br />(1)Standar pelayanan perpustakaan mengatur sistem pelayanan dan jenis pelayanan.<br />(2)Standar pelayanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk semua jenis perpustakaan.<br /><br />Pasal 17<br /><br />(1)Sistem layanan perpustakaan terdiri atas sistem terbuka dan sistem tertutup.<br />(2)Sistem layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh masing-masing perpustakaan.<br /><br />Pasal 18<br /><br />(1)Jenis layanan perpustakaan terdiri atas layanan teknis dan layanan pemustaka.<br />(2)Layanan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup pengadaan dan pengolahan bahan perpustakaan.<br />(3)Layanan pemustaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup layanan sirkulasi dan layanan referensi.<br />(4)Dalam melaksanakan layanan sirkulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menggunakan koleksi setempat maupun koleksi perpustakaan lain.<br />(5)Ketentuan lebih lanjut mengenai layanan sirkulasi dan layanan referensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI. <br /><br />BAB V<br />STANDAR TENAGA<br /><br />Bagian Kesatu<br />Umum<br /><br />Pasal 19<br /><br />(1)Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.<br />(2)Selain tenaga perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perpustakaan dapat memiliki tenaga ahli di bidang perpustakaan.<br />(3)Kepala perpustakaan diangkat dari pustakawan.<br />(4)Dalam hal tidak terdapat pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kepala perpustakaan dapat diangkat dari tenaga ahli di bidang perpustakaan.<br />(5)Tenaga teknis perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tenaga nonpustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan.<br />(6)Pustakawan, tenaga teknis perpustakaan, tenaga ahli di bidang perpustakaan dan kepala perpustakaan memiliki tugas pokok, kualifikasi, dan/atau kompetensi.<br /><br />Bagian Kedua<br />Pustakawan <br /><br />Pasal 20<br /><br />Pustakawan mempunyai tugas memberikan informasi yang cocok dan tepat waktu bagi pihak yang memerlukan dengan memberikan bimbingan akses pada sumber daya informasi, baik yang berada di dalam perpustakaan tempat dia bekerja maupun di luar perpustakaan dengan memanfaatkan beragam basis data, fasilitas jaringan telekomunikasi, serta kerjasama antar perpustakaan maupun dengan lembaga lainnya.<br /><br />Pasal 21<br /><br />(1)Pustakawan memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) di bidang perpustakaan dari perguruan tinggi yang terakreditasi.<br />(2)Seseorang yang memiliki kualifikasi akademik serendah-rendahnya sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) di luar bidang perpustakaan dari perguruan tinggi yang terakreditasi dapat menjadi pustakawan setelah lulus pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan. <br />(3)Pendidikan dan pelatihan di bidang perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional atau lembaga lain yang diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional atau lembaga sertifikasi.<br />(4)Ketentuan lebih lanjut mengenai pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 22<br /><br />(1)Pustakawan harus memiliki kompetensi profesional dan kompetensi personal.<br />(2)Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja.<br />(3)Kompetensi personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial.<br />(4)Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi pustakawan diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 23<br /><br />1)Pustakawan harus memiliki sertifikat kompetensi kepustakawanan.<br />2)Pustakawan yang memiliki sertifikat kompetensi kepustakawanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak memperoleh tunjangan profesi.<br />3)Tunjangan profesi kepustakawanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Presiden.<br />4)Sertifikat kompetensi kepustakawanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh lembaga sertifikasi mandiri atau lembaga pendidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI. <br /><br />Bagian Ketiga<br />Tenaga Teknis Perpustakaan <br /><br />Pasal 24<br /><br />Tenaga teknis perpustakaan melaksanakan kegiatan yang bersifat membantu pekerjaan fungsional yang dilaksanakan pustakawan, serta melaksanakan pekerjaan perpustakaan lainnya. <br /><br />Pasal 25<br /><br />(1)Tenaga teknis perpustakaan terdiri atas tenaga teknis komputer, tenaga teknis audio visual, tenaga teknis ketatausahaan, tenaga teknis asisten perpustakaan, dan/atau tenaga teknis lainnya.<br />(2)Tenaga teknis perpustakaan memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma II (D-II) ditambah pendidikan dan/atau pelatihan sesuai bidang tugasnya.<br />(3)Ketentuan lebih lanjut tentang pendidikan dan/atau pelatihan, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 26<br /><br />(1)Tenaga teknis perpustakaan harus memiliki kompetensi profesional dan kompetensi personal.<br />(2)Kompetensi profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja.<br />(3)Kompetensi personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial.<br />(4)Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi tenaga teknis perpustakaan diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 27<br /><br />(1)Tenaga teknis perpustakaan harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya. <br />(2)Tenaga teknis perpustakaan yang memiliki sertifikat kompetensi kepustakawanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak memperoleh tunjangan profesi.<br />(3)Tunjangan profesi kepustakawanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Presiden.<br />(4)Sertifikat kompetensi sesuai bidang tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh lembaga sertifikasi mandiri atau lembaga pendidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Keempat<br />Kepala Perpustakaan<br /><br />Pasal 28<br /><br />(1)Kepala perpustakaan mempunyai tugas memimpin, mengelola, dan mengembangkan perpustakaan.<br />(2)Kepala perpustakaan memiliki kompetensi profesional, kompetensi personal, kompetensi manajerial, dan kompetensi kewirausahaan sesuai dengan jenis perpustakaan. <br />(3)Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikembangkan oleh pusat standardisasi dan ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Pasal 29<br /><br />(1)Kepala Perpustakaan Nasional, perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi adalah pustakawan atau tenaga ahli di bidang perpustakaan yang memiliki kriteria sebagai berikut:<br />a.memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) untuk perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota, magister (S-2) untuk perpustakaan perguruan tinggi dan Perpustakaan Nasional; <br />b.memiliki pengalaman bekerja di perpustakaan sekurang-kurangnya 5 tahun kecuali 10 tahun untuk Perpustakaan Nasional;<br />c.menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tertulis;<br />d.menguasai teknologi informasi;<br />(2)Kriteria kepala perpustakaan khusus dan perpustakaan sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.<br /><br />Bagian Kelima<br />Tenaga Ahli di Bidang Perpustakaan<br /><br />Pasal 30<br /><br />(1)Tenaga ahli di bidang perpustakaan adalah tenaga non pustakawan yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi di bidang perpustakaan.<br />(2)Tenaga ahli di bidang perpustakaan diangkat apabila jumlah tenaga perpustakaan belum mencukupi sesuai standar tenaga perpustakaan.<br />(3)Kapabilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kemampuan dan kecakapan dalam bidang perpustakaan. <br />(4)Kemampuan dan kecakapan dalam bidang perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh dari pendidikan paling rendah S-1 (strata satu), dan pengalaman bekerja di perpustakaan minimal 5 (lima) tahun.<br />(5)Integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan keadaan yang mewujudkan suatu kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan di bidang perpustakaan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran, dan kesetiaan. <br />(6)Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi atau lembaga pendidikan yang terakreditasi.<br />(7)Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh pusat standardisasi nasional perpustakaan yang pemberlakuannya ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />BAB VI<br />STANDAR PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN<br /><br />Bagian pertama<br />Umum<br /><br />Pasal 31<br />(1)Standar penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan jenis dan kepemilikan mencakup standar Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pemerintah, perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten/kota, perpustakaan kecamatan, perpustakaan desa/kelurahan, perpustakaan sekolah/ madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan khusus, perpustakaan keluarga, dan perpustakaan pribadi. <br />(2)Penyelenggara perpustakaan bertanggungjawab atas tersedianya koleksi sarana dan prasarana, pelayanan perpustakaan dan tenaga perpustakaan.<br />(3)Penyelenggaraan perpustakaan diarahkan untuk mendukung pembudayaan kegemaran membaca. dalam kerangka sistem pendidikan nasional (dihapus karena membatasi).<br />(4)Perpustakaan harus memiliki status kelembagaan dan ditetapkan yang dituangkan dalam dengan surat keputusan dari lembaga penyelenggara serta diberitahukan kepada Perpustakaan Nasional.<br />(5)Ketentuan lebih lanjut mengenai standar penyelenggaraan perpustakan diatur dengan peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Kedua<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Nasional<br /><br />Pasal 32<br /><br />(1)Penyelenggaraan Perpustakaan Nasional menjadi tanggung jawab pemerintah yang berkedudukan di ibukota negara dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan. <br />(3)Perpustakaan Nasional menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan di tingkat nasional maupun internasional.<br /><br />Bagian Ketiga<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Pemerintah<br /><br />Pasal 33<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan pemerintah menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga non kementerian masing-masing dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan pemerintah melaksanakan tugas perpustakaan dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian/lembaga non kementerian. <br />(3)Perpustakaan pemerintah menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.<br /><br />Bagian Keempat<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Provinsi <br /><br />Pasal 34<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan provinsi melaksanakan tugas pemerintahan provinsi dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian serta sebagai pusat sumber belajar masyarakat di wilayah provinsi. <br />(3)Perpustakaan provinsi menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.<br /><br />Bagian Kelima<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten/Kota <br /><br />Pasal 35<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan kabupaten/kota melaksanakan tugas pemerintahan kabupaten/kota dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan penelitian, dan perpustakaan pelestarian serta sebagai pusat sumber belajar masyarakat di wilayah kabupaten/kota. <br />(3)Perpustakaan kabupaten/kota menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.<br /><br />Bagian Keenam<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Kecamatan <br /><br />Pasal 36<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan kecamatan menjadi tanggung jawab camat yang berkedudukan di kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan kecamatan melaksanakan tugas pemerintahan kecamatan dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai pusat sumber belajar masyarakat di wilayah kecamatan. <br />(3)Perpustakaan kecamatan menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.<br /><br />Bagian Ketujuh<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan<br /><br />Pasal 37<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan desa menjadi tanggung jawab kepala desa/lurah yang berkedudukan di desa/kelurahan dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan desa/kelurahan melaksanakan tugas pemerintahan desa/kelurahan dalam bidang perpustakaan berfungsi sebagai pusat sumber belajar masyarakat di wilayah desa/kelurahan. <br />(3)Perpustakaan desa/kelurahan menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan.<br /><br />Bagian Kedelapan<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Masyarakat, Keluarga, dan Pribadi<br /><br />Pasal 38<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan masyarakat, keluarga dan pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing penyelenggara.<br />(2)Perpustakaan masyarakat, keluarga dan pribadi berfungsi sebagai sumber daya pembelajaran sepanjang hayat. <br />(3)Perpustakaan masyarakat, keluarga dan pribadi menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan {dihapus : tidak perlu diatur).<br /><br />Bagian Kesembilan<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah/Madrasah<br /><br />Pasal 39<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah/madrasah dan dipimpin oleh seorang kepala.<br />(2)Perpustakaan sekolah/madrasah berfungsi sebagai sumber belajar bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah/madrasah.<br />(3)Perpustakaan sekolah/madrasah dapat menyelenggarakan kerja sama antarperpustakaan, serta kerja sama dengan tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat (seharusnya diatur dlm standar layanan).<br /><br />Bagian Kesepuluh<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Perguruan Tinggi<br /><br />Pasal 40<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab rektor/direktur/kepala sekolah tinggi masing-masing perguruan tinggi.<br />(2)Penyelenggaraan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh seorang kepala.<br />(3)Perpustakaan perguruan tinggi berfungsi sebagai sumber belajar, penelitian, deposit internal, pelestarian, dan pusat jejaring bagi civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi.<br />(4)Perpustakaan perguruan tinggi dapat menyelenggarakan kerja sama antarperpustakaan, serta kerja sama dengan civitas akademika dan masyarakat (seharusnya diatur dlm standar layanan).<br /><br /><br />Bagian Kesebelas<br />Penyelenggaraan Perpustakaan Khusus<br /><br />Pasal 41<br /><br />(1)Penyelenggaraan perpustakaan khusus menjadi tanggungjawab masing-masing lembaga penyelenggara dan dipimpin oleh seorang kepala. <br />(2)Perpustakaan khusus berfungsi sebagai perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit internal, perpustakaan penelitian, serta sebagai sumber belajar di dalam dan diluar lingkungan lembaga. <br />(3)Perpustakaan khusus menyelenggarakan kerja sama antar perpustakaan (seharusnya diatur dlm standar layanan).<br /><br />BAB VII<br />STANDAR PENGELOLAAN<br /><br />Bagian Pertama<br />Umum<br /><br />Pasal 42<br /><br />(1)Pengelolaan perpustakaan mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan perpustakaan.<br />(2)Pengelolaan perpustakaan disesuaikan dengan dilakukan berdasarkan jenis perpustakaan karakteristik, fungsi, dan tujuan perpustakaan serta dilakukan secara berkesinambungan.<br />(3)Pengelolaan perpustakaan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.<br />(4)Pengelolaan perpustakaan dilaksanakan secara mandiri, efisien, efektif, dan akuntabel.<br />(5)Pengelolaan perpustakaan dilakukan sesuai standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, dan penyelenggaraan perpustakaan.<br />(6)Perpustakaan yang memenuhi standar sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat (?) dievaluasi untuk menentukan tingkat kualifikasi perpustakaan yang dibuktikan dengan sertifikat. <br />(7)Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (6) diberikan oleh Perpustakaan Nasional atau lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.<br /><br />Pasal 43<br /><br />(1)Perpustakaan menyusun rencana kerja dan/atau rencana strategis lima tahunan yang dirinci dalam rencana kerja tahunan. <br />(2)Perpustakaan memiliki kebijakan pengelolaan dengan mengacu pada rencana kerja dan/atau rencana strategis yang disetujui oleh lembaga induknya. <br />(3)Perpustakaan memiliki prosedur baku. <br /><br />Pasal 44<br /><br />(1)Keberhasilan pengelolaan perpustakaan diukur melalui indikator kinerja perpustakaan.<br />(2)Indikator kinerja perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada standar teknis pengukuran kinerja perpustakaan. <br />(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai standar teknis pengukuran kinerja perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br /><br />Bagian Kedua<br />Pengembangan Tenaga<br /><br />Pasal 45<br /><br />(1)Kepala perpustakaan bertanggungjawab terhadap pengembangan tenaga yang mencakup kompetensi dan karir tenaga perpustakaan (nggak sinkron dg standar tenaga!). <br />(2)Pengembangan kompetensi dan karir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkelanjutan. <br /><br />Bagian Ketiga<br />Pengawasan<br /><br />Pasal 46<br /><br />(1)Pengawasan perpustakaan meliputi supervisi, evaluasi, dan pelaporan.<br />(2)Supervisi dilakukan oleh pimpinan perpustakaan dan lembaga perwakilan pihak-pihak yang berkepentingan. secara teratur dan berkesinambungan untuk menilai efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas perpustakaan (dihapus krn sudah sendirinya supervise bertujuan utk itu).<br />(3)Evaluasi terhadap lembaga dan program perpustakaan dilakukan oleh penyelenggara dan/atau masyarakat. <br />(4)Pelaporan dilakukan oleh pimpinan perpustakaan dan disampaikan kepada penyelenggara perpustakaan.<br /><br />Bagian Keempat<br />Administrasi Layanan <br /><br />Pasal 47<br /><br />(1)Administrasi layanan dilaksanakan untuk semua jenis kegiatan layanan perpustakaan (dihapus terlalu detil).<br />(2)Administrasi Layanan Perpustakaan diselenggarakan untuk tujuan memudahkan dan menjamin pelaksanaan kerja secara efektif dalam pengelolaan layanan.<br />(3)Administrasi Layanan Perpustakaan mengikuti pola dan cara yang baku atau yang berlaku dalam organisasi badan induknya.<br />(4)Administrasi Layanan Perpustakaan merupakan bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas layanan (?).<br />(5)Pengembangan sistem Administrasi Layanan Perpustakaan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (tidak perlu).<br />(6)Administrasi layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (5) diatur dengan pedoman layanan perpustakaan yang ditetapkan oleh Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI (tidak perlu).<br /><br />Bagian Kelima (sebaiknya di standar layanan)<br />Waktu Layanan<br /><br />Pasal 48<br /><br />Waktu dan jumlah jam layanan perpustakaan disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka dengan mempertimbangkan kemudahan pemustaka dalam menggunakan perpustakaan.<br /><br />Bagian Keenam<br />Kerjasama Layanan (sebaiknya di standar layanan..)<br /><br />Pasal 49<br /><br />Kerjasama layanan dilakukan dengan perpustakaan lain maupun dengan sesama unit kerja dalam lingkup organisasi.<br /><br />Bagian Ketujuh <br />Manajemen Layanan <br /><br />Pasal 50<br /><br />Perpustakaan menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan kondisi perpustakaan dan mengikuti perkembangan sistem manajemen.<br /><br />Bagian Kedelapan<br />Promosi Layanan (sebaiknya di standar layanan..)<br /><br />Pasal 51<br /><br />(1)Promosi Layanan dilakukan untuk meningkatkan citra perpustakaan dan mengoptimalkan penggunaan perpustakaan, serta peningkatan budaya kegemaran membaca masyarakat.<br />(2)Promosi Layanan Perpustakaan dilakukan secara berkesinambungan dan perlu didukung dana yang memadai.<br /><br />BAB VIII<br />IMPLEMENTASI STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN<br /><br />Bagian Kesatu<br />Umum<br /><br />Pasal 52<br /><br />(1)Implementasi standar nasional perpustakaan perlu didukung sistem standardisasi perpustakaan<br />(2)Sistem standardisasi yang dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan pengembangan standar teknis, penerapan standar, penilaian kesesuaian (akreditasi sertifikasi) dan berbagai kegiatan pendukung standar nasional perpustakaan lainnya<br />(3)Dalam pengembangan dan penerapan standar teknis, perpustakaan harus mengacu pada prinsip-prinsip standardisasi sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 dan ketentuan standardisasi yang berlaku.<br />(4)Standar teknis perpustakaan diberlakukan secara nasional di wilayah Indonesia oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI yang masing-masing standar diberi identitas diri yang merupakan satu kesatuan dari kode Standar Teknis Perpustakaan Indonesia (STPI). <br /><br />Bagian Kedua<br />Pengembangan Standar Teknis Perpustakaan<br /><br />Pasal 53<br /><br />(1)Standar teknis perpustakaan dikembangkan berdasarkan kebutuhan untuk masing-masing standar nasional yang dimaksudkan dalam pasal 4 peraturan ini.<br />(2)Kebutuhan standar yang harus dikembangkan dituangkan dalam daftar tahunan program nasional pengembangan standar (PNPS) yang ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI.<br />(3)Untuk menjamin efektifitas dan kemutakhiran standar teknis perpustakaan, standar teknis yang ada dilakukan pengkajian ulang dan/atau penyempurnaan (revisi) secara berkala dan terencana selambat-lambatnya 5 tahun sekali.<br /><br />Bagian ketiga<br />Penerapan Standar Teknis Perpustakaan<br />Pasal 54<br /><br />(1)Standar teknis perpustakaan yang berisi ketentuan yang terkait dengan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan pelestarian lingkungan serta kepentingan spesifik yang terkait dengan geografis, iklim dan budaya setempat dapat diberlakukan secara wajib melalui regulasi teknis yang ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI. <br />(2)Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dan penerapan standar, Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi mengembangkan dan melaksanakan program promosi dan edukasi standardisasi dengan mengedepankan partisipasi dan/atau keterlibatan para pemangku kepentingan.<br />(3)Penerapan standar teknis perpustakaan perlu didukung adanya infrastruktur teknis sistem penilaian kesesuaian penerapan standar.<br /><br />Bagian Keempat<br />Sertifikasi dan Akreditasi Penerapan Standar<br /><br />Pasal 55<br /> <br />(1)Pembuktian suatu perpustakaan, produk jasa perpustakaan dan/atau perlengkapan/perabotan perpustakaan dan/atau sumberdaya manusia perpustakaan telah menerapkan dan memenuhi standar tertentu secara tertib dan konsisten dilaksanakan melalui proses sertifikasi oleh lembaga penilaian kesesuaian mandiri <br />(2)Bukti kesesuaian terhadap standar dan kelulusan dari proses sertifikasi ditunjukkan melalui pemberian sertifikat <br /><br />Pasal 56<br /><br />(1)Akreditasi terhadap Lembaga sertifikasi atau lembaga penilaian kesesuaian dilakukan oleh lembaga akreditasi yang memiliki kompetensi untuk mengakreditasi dan telah terjamin ketertelusuran kompetensinya.<br />(2)Lembaga akreditasi yang dimaksudkan pada ayat (1) diatas menggunakan lembaga akreditasi yang ada atau organisasi lain yang ditunjuk oleh Perpustakaan Nasional.<br /><br />Bagian Kelima<br />Kelembagaan Standardisasi<br /><br />Pasal 57<br /><br />(1)Untuk menjamin keberlangsungan pertumbuhan dan menjaga konsistensi kualitas kegiatan dalam pengembangan dan penerapan standar nasional perpustakaan dan standar teknis perpustakaan, perlu ditangani secara serius dan profesional oleh suatu unit kerja khusus sistem standardisasi perpustakaan di lingkungan Perpustakaan Nasional.<br />(2)Untuk mengefektifkan kelembagaan dan menekan beban negara, Perpustakaan Nasional wajib memanfaatkan, mengembangkan dan melakukan kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki kekuatan hukum untuk menangani dan bertanggung jawab di bidang standardisasi nasional.<br /><br />Bagian Keenam<br />Ketentuan Lain-lain<br /><br />Pasal 58<br /><br />Ketentuan lain mengenai standar nasional perpustakaan, standar teknis perpustakaan dan standardisasi perpustakaan yang belum diatur dalam peraturan ini diatur lebih lanjut melalui peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI. <br /><br />BAB IX<br />KETENTUAN PENUTUP<br /><br />Pasal 59<br /><br />Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.<br /><br />Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.<br /><br />Ditetapkan di Jakarta<br />pada tanggal....................2009<br /><br />PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,<br /><br />ttd<br /><br />DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO<br /><br />Diundangkan di Jakarta<br />pada tanggal...<br />MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,<br /><br />ANDI MATTALATTA <br /><br />LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR ... TAHUN 2009<br /><br /><br />PENJELASAN<br />ATAS<br />RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA<br />NOMOR ... TAHUN …<br /><br />TENTANG<br /><br />STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN<br /><br />I.UMUM<br /><br />Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak terkait.<br />Perumusan standar adalah rangkaian kegiatan pengembangan standar sejak dari pengumpulan dan pengolahan data untuk menyusun rancangan standar sampai tercapainya konsensus para pemangku kepentingan yang terkait.<br /><br />Penetapan standar adalah kegiatan menetapkan standar oleh lembaga resmi/yang berwenang setelah rancangan standar yang bersangkutan memperoleh konsensus dari para pemangku kepentingan terkait.<br /><br />Penerapan standar adalah kegiatan menggunakan standar tertentu oleh pemangku kepentingan terkait secara tertib dan konsisten.<br /><br />Penilaian kesesuaian adalah rangkaian kegiatan evaluasi dan/atau pengujian kesesuaian suatu proses kegiatan dan/atau hasil kegiatan terhadap ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan dalam standar terkait. <br /><br /><br />II. PASAL DEMI PASAL<br /><br />Pasal 1<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 2<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 3<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 4 <br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 5<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 6<br />Ayat (1)<br /> <br />Yang dimaksud karya rekam adalah karya seseorang atau lembaga yang dipublikasikan dalam bentuk analog atau digital.<br /><br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud dengan muatan lokal adalah jenis koleksi yang merupakan terbitan internal dan/atau koleksi tentang daerah.<br /><br />Yang dimaksud dengan koleksi khusus termasuk koleksi terlarang, lukisan, arterfak.<br /><br />Yang dimaksud dengan fiksi adalah bahan yang ditulis berdasarkan khayalan, imajinasi, dan rekaan penulis dalam bentuk cerita.<br /><br />Yang dimaksud non fiksi adalah bahan perpustakaan yang ditulis berdasarkan kenyataan, faktual, ada dalam kehidupan, dan mengutamakan data dan fakta serta tidak boleh dibumbuhi imajinasi dan rekaan.<br /><br />Ayat (3)<br /> <br />Yang dimaksud dengan alat permainan adalah alat permainan edukatif yang dapat merangsang daya pikir anak serta meningkatkan kemampuan konsentrasi dan pemecahan masalah.<br /> <br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (6)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (7)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 7<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 8<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud dengan ”pengadaan/akuisisi” adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses seleksi dan pengadaan bahan perpustakaan berdasarkan kebutuhan pemustaka saat ini dan dimasa mendatang.<br /><br />Yang dimaksud dengan ”penyiangan/weeding” adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses evaluasi pemanfaatan bahan perpustakaan secara periodik maupun kontinyu dalam rangka pengembangan koleksi.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br /><br />Yang dimaksud dengan kelompok pemustaka khusus adalah masyarakat yang memliliki cacat dan/atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial.<br /><br />Ayat (6)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (7)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 9<br />Ayat (1)<br /><br />Sistem pengolahan bahan perpustakaan yang baku adalah sistem yang digunakan dalam menyusun deskripsi bibliografi dan deskripsi subjek.<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 10<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br /> <br />Yang dimaksud dengan penyimpanan adalah koleksi ditempatkan diruang penyimpanan (storage) yang sudah dlengkapi dengan fasilitas mesin penyejuk ruangan dan alat pengatur suhu udara serta dilengkapi juga dengan alarm sistem sebagai sarana pengamanannya.<br /><br />Yang dimaksud dengan konservasi koleksi dilakukaan melalui upaya-upaya penanggulangan dari kemungkinan terjadinya kerusakan koleksi, baik melaui upaya pencegahan (preventif care) maupun perawatan khusus (treatmen) terhadap koleksi yang sudah mengalami kerusakan.<br /><br />Dalam hal perawatan ringan (instant conservation) dan perbaikan sederhana (instant restoration) dilakukan dengan cara membersihkan debu dan kotoran, tetapi untuk penanganan khusus, terutama terhadap koleksi yang mengalami kerusakan secara fisik, biotis dan kimiawi dilakukan dengan prinsip konservasi secara profesional.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 11<br />Cukup Jelas <br /><br /><br />Pasal 12<br />Ayat (1) <br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek teknologi adalah faktor kesesuaian sarana dan prasarana perpustakaan terhadap perkembangan teknologi.<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek ergonomik adalah faktor kenyamanan kerja meliputi tempat kerja, pencahayaan, suhu dan kualitas udara, gangguan suara, kesehatan dan keamanan kerja serta kebiasaan dalam bekerja.<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek konstruksi adalah faktor kesesuaian antara satuan infrastruktur/bangunan dengan fungsi perpustakaan.<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek lingkungan adalah faktor keserasian antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber alam dengan bangunan.<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek efektifitas adalah faktor hasil guna/ kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana perpustakaan.<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek efisiensi adalah faktor penghematan kemanfaatan sarana dan prasarana perpustakaan<br /><br />Yang dimaksud dengan aspek kecukupan adalah faktor kesesuaian kebutuhan.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 13<br />Ayat (1)<br /><br />Yang dimaksud dengan sarana penyimpanan koleksi adalah tempat untuk menyimpan koleksi baik cetak maupun rekam.<br /><br />Yang dimaksud dengan sarana akses informasi adalah sarana untuk temu kembali koleksi perpustakaan.<br /><br />Yang dimaksud dengan sarana layanan perpustakaan adalah berbagai fasilitas yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada pemustaka. <br /><br />Ayat (2)<br />Contoh sarana penyimpanan koleksi seperti rak buku, cd, mikrofilm dll.<br /><br />Ayat (3)<br />Contoh sarana akses informasi seperti katalog manual, katalog online dll.<br /><br />Ayat (4)<br />Contoh sarana layanan perpustakaan seperti meja sirkulasi, kursi dan meja baca dll.<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 14<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 15<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (6) <br /><br />Fasilitas umum yang disediakan perpustakaan sekurang-kurangnya berupa lahan parkir, ruang ibadah, dan toilet.<br /><br />Fasilitas khusus disediakan oleh perpustakaan yang memiliki pelayanan bagi pemustaka khusus sesuai kemampuan.<br /><br />Ayat (7)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 16<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 17<br />Ayat (1)<br /><br />Yang dimaksud dengan sistem layanan terbuka adalah sistem layanan perpustakaan dimana setiap pemustaka diperkenankan menelusur dan mengambil sendiri koleksi yang dibutuhkannya.<br /><br />Yang dimaksud dengan sistem layanan tertutup adalah sistem layanan perpustakaan dimana setiap pemustaka tidak diperkenankan menelusur dan mengambil sendiri koleksi yang dibutuhkannya.<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 18<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br /> <br />Yang dimaksud dengan layanan sirkulasi adalah layanan yang diberikan kepada pemustaka meliputi layanan baca di tempat, peminjaman, dan pengembalian koleksi perpustakaan.<br /><br />Yang dimaksud dengan layanan referensi adalah layanan yang diberikan kepada pemustaka meliputi pemberian informasi, bimbingan penggunaan perpustakaan dan penelusuran informasi.<br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 19<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud dengan tenaga ahli di bidang perpustakaan adalah seseorang yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kompetensi di bidang perpustakaan.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br /><br />Yang dimaksud dengan tenaga nonpustakawan adalah tenaga perpustakaan yang tidak memiliki kompetensi sebagai pustakawan.<br /><br />Ayat (6)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 20<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 21<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 22<br />Ayat (1)<br /><br />Kompetensi profesional, yaitu kompetensi yang terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber-sumber informasi, teknologi, manajemen dan penelitian, kemampuan dan ketrampilan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi.<br /><br />Kompetensi personal, yaitu kompetensi yang menggambarkan satu kesatuan keterampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatkan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya, serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya.<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (4)<br /><br />Yang dimaksud penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial meliputi gaji, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan tunjangan kompensasi resiko kesehatan. (tidak perlu lagi).<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 23<br /><br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas <br /><br />Ayat (2)<br />Yang dimaksud dengan Lembaga sertifikasi mandiri adalah suatu organisasi atau lembaga yang bersifat independen dan dikelola secara mandiri yang telah terakreditasi oleh suatu badan akreditasi atau ditunjuk oleh instansi yang berwenang, untuk melaksanakan tugas sertifikasi secara obyektif, kompeten, transparan, dan tidak memihak dalam rangka pemberian sertifikat (sebagai pengakuan formal) terhadap suatu obyek yang mengacu dan memenuhi standar atau kriteria baku tertentu.<br /><br />Pasal 24<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 25<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 26<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 27<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 28<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 29<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 30<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 31<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 32<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /> <br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud perpustakaan pembina adalah perpustakaan yang melaksanakan pembinaan pada tingkat provinsi dengan mengacu pada kebijakan pembinaan nasional.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 33<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 34<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /> <br />Ayat (2)<br /><br />Yang dimaksud perpustakaan pembina adalah perpustakaan yang melaksanakan pembinaan pada tingkat Kabupaten/Kota dengan mengacu pada kebijakan pembinaan provinsi dan nasional.<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 35<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 36<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 37<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 38<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 39<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 40<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br /><br />Yang dimaksud dengan perpustakaan deposit internal adalah perpustakaan yang wajib menyimpan karya cetak dan karya rekam baik yang diterbitkan atau tidak diterbitkan oleh lembaga maupun di luar lembaga <br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 41<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 42<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 43<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 44<br />Cukup Jelas<br /> <br />Pasal 45<br />Ayat (1)<br /><br />Pengembangan kompetensi bagi tenaga perpustakaan dapat dilakukan melalui metode bimbingan dan pendampingan, konsultasi, praktik kerja lapangan, supervisi, keanggotaan pada organisasi profesi pustakawan atau bentuk lain yang sejenis.<br /> <br />Cukup Jelas <br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 46<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 47<br />Ayat (1)<br /> <br />Administrasi layanan terdiri atas peraturan dan tata tertib sirkulasi koleksi perpustakaan, keanggotaan, sanksi, dan statistik perpustakaan.<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (4)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (5)<br />Cukup Jelas<br /><br />Ayat (6)<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 48<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 49<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 50<br />Cukup Jelas<br /><br />Pasal 51<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 52<br />Ayat (1)<br />Cukup Jelas <br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas <br /><br />Ayat (3)<br />Cukup Jelas <br /><br />Ayat (4)<br /><br />Nomor standar, dan tahun penerbitan yang disingkat STPI adalah bbnnn.vv:yyyy dimana bb adalah nomor bidang, nnn adalah nomor urut, vv adalah versi, dan yyyy adalah tahun.<br /><br />Pasal 53<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 54<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 55<br />Ayat (1)<br /><br />Lembaga penilaian kesesuaian mandiri adalah lembaga sertifikasi atau inspeksi yang kompeten, netral, dan transparan yang diakui oleh suatu lembaga akreditasi atau lembaga yang berwenang di bidangnya.<br /><br />Ayat (2)<br />Cukup Jelas<br /> <br />Pasal 56<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 57<br />Ayat (1)<br /><br />Cukup Jelas<br /> <br />Ayat (2)<br /><br />Kerjasama dengan lembaga lain yang bertanggung jawab di bidang standardisasi nasional yaitu dengan BSN, BNSP, BSNP, Depnaker, dan Depdiknas.<br /><br />Pasal 58<br />Cukup Jelas <br /><br />Pasal 59<br />Cukup Jelas<br /><br />TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR ... TAHUN 2009Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-45797946156087585182009-11-24T22:20:00.000-08:002009-11-25T00:04:29.338-08:00Mengapa ilmu informasi?<strong>Sebuah Usaha Mengatasi Masalah Kekeliruan Pandangan<br /><br />Agus Rusmana, Staf Pengajar di Jurusan Perpustakaan dan Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran Bandung.<br /><br />Disampaikan dalam bentuk powerpoint pada acara Seminar dan Diskusi Interaktif "Library and Information Education @the Crossroad," 16-18 November 2009, Hotel Topas Bandung.</strong><br /><br />Berikut ini ada adalah garis besar yang disampaikan oleh Pak Agus Rusmana mengenai nama program pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi. <br /><br />Kondisi Dunia Pendidikan Kepustakawanan (Librarianship)<br />Keterkaitan antara kondisi lembaga perpustakaan yang pada umumnya tidak ideal, berpengaruh kepada rendahnya minat pada profesi pustakawan juga apresiasi masyarakat pada Perpustakaan yang masih rendah.<br /><br />Alternatif Pemecahan Masalah<br />1. Penyadaran Pentingnya Perpustakaan Bagi Masyarakat.<br />2. Menjadikan Pustakawan Sebagai Karir yang Menjanjikan Masa Depan.<br />3. Peningkatan Citra Perpustakaan Secara Menyeluruh.<br />4. Perubahan Nama Program Pendidikan.<br /><br />Asumsi Dampak Perubahan Nama<br />Perubahan Nama Program --> Pembentukan Asumsi Baru Pada Program --> Peningkatan Minat Pada Bidang Informasi dan Banyaknya calon mhs – keketatan tinggi – mhs kompetensi tinggi --> Terciptanya Ilmuwan/ Praktisi Informasi Berpandangan Baru --> Terbentuknya Lembaga Perpustakaan Bergaya Baru (Knowledge Oriented))--> Pembentukan Citra Baru Pada Perpustakaan/ Pusat Informasi (Pusat Pengetahuan)<br /><br />Dasar Pemilihan Nama ?<br />1. Harus mudah disebutkan.<br />2. Menumbuhkan kebanggaan bagi penyandang nama.<br />3. Berasosiasi dengan kemajuan/ modernisasi.<br />4. Memiliki dasar keilmuan dan profesi.<br />5. Mendapat pengakuan (formal)<br /><br />Pedoman Yang Digunakan Sebagai Acuan?<br />1. Peraturan Dirjen Dikti.<br />2. Lokakarya Kurikulum Nasional/ Internasional.<br />3. Asosiasi Profesi dan Keilmuan Internasional (a.l. American Society for Information Science).<br />4. Program studi yang sudah ada (dalam dan luar negeri).<br />5. Masyarakat Pengguna Lulusan.<br />6. Minat Masyarakat Calon Peserta Pendidikan<br /><br />Nama yang TEPAT?<br />1. Ilmu Perpustakaan<br />2. Ilmu Perpustakaan dan Informasi<br />3. Ilmu Informasi dan Perpustakaan<br />4. Kepustakawanan dan Ilmu Informasi<br />5. Ilmu Informasi<br />6. Manajemen Informasi<br /><br />Mengapa Ilmu Informasi dan Perpustakaan? (1)<br />Kepustakawanan/ Ilmu Perpustakaan (Librarianship/ Library Science) adalah ilmu mengenai MEDIA (document tradition).<br />Ilmu Informasi adalah ilmu mengenai ISI (content) dan bagaimana membuatnya bernilai bagi seseorang<br />Manajemen Informasi adalah Bagian dari Keahlian seorang Ilmuwan Informasi (Information Scientist)<br /><br />Mengapa Ilmu Informasi dan Perpustakaan?(2)<br />Kurikulum yang terlaksana selama ini berorientasi pada pengumpulan, pengelolaan , pemasaran dan pemeliharaan (content) informasi. Berdasarkan rujukan yang ada (philosophy of Library and Information Science), kurikulum ini terkatogerikan sebagai : ILMU INFORMASI dan PERPUSTAKAAN<br /><br />Langkah Penetapan Perubahan Nama<br />1. Kesamaan Penerimaan pada gagasan<br />2. Penyesuaian pada perubahan<br />3. Persiapan menuju hal baru<br />4. Sosialisasi internal (fakultas)<br />5. Sosialisasi eksternal (Unpad)<br />6. Pengajuan ke Dirjen Dikti<br /><br />Catatan, dikutip dari notulen Pak Fuady Munir, Yarsi: Hasil kepakatan antara yang hadir pada seminar berbentuk MoU antar pengelola Ilmu Perpustakaan dan Pengguna lulusan, yaitu:<br />1. Mengubah Nama prodi menjadi Ilmu Informasi dan Perpustakaan<br />2. Menggunakan keseragaman dalam mencantumkan gelar. Dari usulan-usulan yang a.l. masuk: SIP, SIPI, SIP Info, dll<br />3. Para wakil dari Prodi dan Pengguna dalam waktu dekat akan menghadap Menteri Pendidikan membahas point 1 dan 2 di atas.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-33061063006381617162009-11-24T22:09:00.000-08:002009-11-24T22:15:46.054-08:00Pendidikan Perpustakaan di Indonesia: Upaya memadukan Isu-isu perkembangan Teknologi Informasi Dalam Kurikulum Program Pendidikan Perpustakaan dan Inf<strong>Labibah Zain, Staf pengajar di Jurusan Perpustakaan dan Informasi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta</strong><br /><strong></strong><br /><strong>Disampaikan pada acara Seminar dan Diskusi Interaktif "Library and Information Education @the Crossroad," 16-18 November 2009, Hotel Topas, Bandung<br /><br />Sejarah Berdirinya Sekolah Perpustakaan</strong><br /><br />Praktek mengelola perpustakaan sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Hanya saja system pengelolaannya berubah dari tahun ketahun. Pada tahun-tahun sebelum 1887, tempat ibadah, kerajaan mengelola perpustakaan hanya sekedar menata bahan-bahan pustaka yang ada sehingga hanya memerlukan 1 orang pegawai tanpa perlu keahlian khusus karena informasi terekam masih sangat terbatas.<br /><br />Pada perkembangan selanjutnya, informasi terekam berkembang sedemikian pesatnya sehingga perpustakaan tak bisa dikelola oleh satu orang saja dan beberapa keahlian khusus dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan bahan pustaka sangat diperlukan. Pada tahun 1887, seorang praktisi perpustakaan bernama Melvyl Dewey membuka sekolah formal perpustakaan untuk pertama kalinya di Columbia College. Walaupun Kurikulumnya masih berdasarkan "Trial and Error" dan hanya mengajarkan Dewey Decimal Classification, cataloguing, classification, references and bibliography, book selection and administration tetapi lulusannya menyebar ke seluruh Amerika Serikat dan sebagian besar dari mereka mendirikan sekolah perpustakaan di daerah masing-masing. Lama sekolahnya berkisar 3 bulan sampai 1 tahun ( Miksa, 1986).<br /><br />Pada masa ini muncullah tokoh-tokoh yang sangat perhatian terhadap Ilmu perpustakaan dengan memberikan kritik-kritik demi kemajuan sekolah-sekolah pertemuan tersebut, diantaranya adalah Azariah Root dan Aksel Josephson yang mengusulan untuk pendirian sekolah perpustakaan di tingkat pasca sarjana. Tokoh yang paling berpengaruh waktu itu adalah Charles C. Williamson. Williamson ( Shera, 1972) mengatakan bahwa secara kwantitatif, sekolah perpustakaan sudahlah cukup tetapi secara kwalitatif sekolah perpustakaan sangat perlu diperbaharui. Semboyannya waktu itu adalah "no more library schools, but better library schools". Beliau mengajukan 8 hal yang berkaitan dengan Sekolah perpustakaan yaitu:<br /><br />a. Mahasiswa yang akan masuk ke sekolah perpustakaan harus mempunyai ijazah sarjana<br />b. Sekolah perpustakaan harus berafiliasi pada departemen terntentu di sebuah perguruan tinggi<br />c. Memperkaya kurikulumnya dengan mata kuliah yang ada di universitas induknya<br />d. Menyediakan mata kuliah-matakuliah umum pada tahun pertama dan mata kuliah-mata kuliah khusus pada tahun kedua<br />e. Menyediakan teks dan materi kuliah yang cukup<br />f. Membuat program yang sesuai untuk "continuing education" guna memperbaharui ilmu mahasiswanya<br />g. Mengadakan sertivikasi untuk pustakawan professional<br />h. Harus ada standard akreditasi.<br /><br />Hal-hal yang diajukan oleh Willliamson inilah yang menjadi cikal bakal pendirian jurusan Ilmu-ilmu perpustakaan yang ada di Amrika Utara (Davis, 1987). Kata "Contuining Education" itu sendiri menurut saya bisa diterjemahkan sebagai kewajiban dari program pendidikan perpustakaan untuk selalu aktif menjawab tantangan zaman termasuk perkembangan teknologi dan mengintegrasikannya ke dalam kurikulum.<br /><br /><strong>Isu-Isu Dalam Dunia Pendidikan Ilmu Perpustakaan.<br /><br /></strong>Perpustakaan sering dianggap sebagai ilmu yang tidak mempunyai dasar epistimologi dan akar keilmuan sehingga sering dijadikan alasan untuk mementahkan keabsahan perpustakaan sebagai sebuah ilmu. Sebenarnya perpustakaan adalah justru sebuah ilmu yang universal dan multidisipliner sehingga bisa bersimbiosis dengan ilmu apa saja sebagaimana ilmu computer. Justru karena keuniversalannya ini ilmu perpustakaan bisa dijadikan pengembangan ilmu-ilmu yang sudah terlebih dahulu ada tanpa harus kehilangan ilmu intinya seperti pengembangan, pengelolaan, pelayanan, penemuan kembali dan penyebaran informasi. Pada perkembangan selanjutnya, untuk mengikuti pasar di dunia kerja, jurusan ilmu perpustakaan menggabungkan mata kuliah –mata kuliah yang ada dengan ilmu informasi dengan merubah namanya diantaranya menjadi School Of Information Studies dan School Of Information Science dengan konsentrasi diantaranya bidang Library Science, Archives dan Museum<br /><br />Di Amerika Serikat, Pendidikan Ilmu perpustakaan ada di tingkat S2 dan S3. Sementra di Kanada, pendidikan Ilmu Perpustakaan dibuka untuk college, S2 dan S3, Di Australia dan Eropa juga ditawarkan untuk tingkat S2 dan S3. Sedang di Indonesia, Jurusan Ilmu Perpustakaan tersebar mulai dari tingkat D3, S1, S2 dan Rencananya akan membuka S3 juga.<br /><br /><strong>Tentang Kurikulum</strong><br /><strong></strong><br />Kurikulum jurusan Ilmu perpustakaan di Amerika Utara mempunyai standar akreditasi kurikulum yang jelas yaitu American Library Association, Eropa menganut Commonwealth Librarian sedangkan Indonesia belum mempunyai standard baku tentang kurikulum inti jurusan Ilmu perpustakaan. Jadi, sampai sekarang ini, kurikulum pendidikan perpustakaan di Indonesia masih mengacu kurikulum jurusan dimana jurusan itu bernaung yang kemudian diakreditasi oleh Departemen Pendidikan Nasional tetapi secara jelas dapat disimpulkan bahwa D3 bertujuan mencetak teknisi dibidang perpustakaan, S1 mencetak manajer tingkat menengah dan S2 mencetak Top manajer dan juga tenaga pengajar di bidang perpustakaan.<br /><br />Untuk kurikulum, ada hal-hal yang mendasar yang perlu diperhatikan. Pertama, Perpustakaan akan selalu berhubungan dengan teknologi. Sedangkan teknologi adalah sesuatu yang cepat basi. Untuk itu Jurusan Ilmu perpustakaan perlu menrapkan kurikulum yang Up to date sekaligus membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk selalu bisa beradaptasi dengan cepat terhadap teknologi-teknologi baru.<br /><br />Kedua, paradigma baru di dunia perpustakaan adalah bukan lagi terfokus pada pengolahan bahan pustaka saja tetapi lebih ke pelayanan masyarakat. Oleh karena kurikulum jurusan Ilmu perpustakaan juga harus membekali mahasiswa dengan cara-cara berinteraksi dengan masyarakat dan budaya agar mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat sehingga informasi bisa di akses secara maksimal.<br /><br />Kedua paradigma ini kalau diterapkan dengan perkembangan teknologi saat ini akan bertemu didalam sbuah konsep yang disebut Web 2.0.<br /><br /><em>Web 2.0 encompasses a variety of different meanings that include an increased emphasis on user generated content, data and content sharing and collaborative effort, together with the use of various kind of social software, new ways of interacting with web-based applications, and the use of the web as platform for generating, re-purposing and consuming content. (Franklin and van Harmelen, 2007, 4) </em><br /><br />Dalam rangka menjawab berkembangnya Web 2.0, David Bawden and Lyn Robinson et al (2007) mengatakan bahwa Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi di seluruh dunia menyadari pentingnya memasukkan Web 2.0 kedalam kurikulum baik dalam bentuk Content maupun penggunaan Web 2.0 dalam bentuk sebagai media belajar mengajar setidak-tidaknya sebagai bentuk "kepedulian" program pendidikan perpustakaan dan informasi terhadap perkembangan informasi dan sebagai bentuk sosialisasi.<br /><br />Di University College Dublin School of Information and Library Studies, ada 3 aspek yang memasukkan konsep Web 2.0. Dua diantaranya diajarkan pada mahasiswa pada level 3 (tahun ke 3 dan juga diambil oleh sejumlah mahasiswa pasca sarjana), yaitu IS30010; "Weaving the Web: The internet and Society yang mengajarkan mahasiswa untuk memahami perkembangan dan perubahan internet ke web. Mata kuliah ini lebih mengkonsentrasikan mahasiswa pada aspek perubahan teknologi yang memungkinkan terjadinya interkoneksi yang lebih besar. Sedangkan matakuliah Cybersiety Technology, Culture and Communication lebih menekannkan pada efek social pada komunitas online dan penggunaannya sebagai teknologi social.<br /><br />Pada level 4, mata kuliah Information Society lebih menekankan Web 2.0 sebagai dari perspektif perpustakaan dan kajian informasi. Isu-isu utamanya meliputi jenis-jenis komunikasi, Social networking, media sharing dan Social tagging dan folksonomi. Penekanannya lebih pada aspek yang berkaitan dengan imbas penciptaan dan komunikasi informasi terrekam dan yang berhubungan dengan ruang lingkup kerja perpustakaan dan informasi seperti: komunikasi media mempengaruhi rantai publikasi dan perlu diajarkan dalam mata kuliah Perpustakaan dan Publikasi, Social Tagging dan Folksonomy bias dimasukkan dalam Organisasi Informasi, Wiki bisa dimasukkan dalam matakuliah yang membahas digital literacy dan unsur-unsur filosofis dan social bisa dimasukkan dalam mata kuliah yang berhubungan dengan dasar-dasar ilmu perpustakaan.<br /><br /><strong>Bagaimana dengan Program Pendidikan Perpustakaan di Indonesia?</strong><br /><strong><br /></strong>MacLuhan dalam bukunya Understanding Media –The Extension of Man (1965) mengatakan bahwa dunia ini sudah menjadi kampung raksasa (global Village) tanpa dibatasi oleh sekat apapun berkat kemajuan di bidang teknologi Informasi. Maka masyarakat Indonesia yang sudah mengenal internet, tanpa disadari sudah menggunakan prinsip-prinsip web 2.0 dalam bersosialisasi sekaligus berbagi informasi. Maraknya penggunaan blog, facebook, twitter dan semacamnya di Indonesia sebagai bukti penggunaan web 2.0 dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan semacam ini harus direspon baik oleh perpustakaan maupun oleh program pendidikan perpustakaan dengan cara seperti yang sudah dilakukan di program pendidikan perpustakaan dan kajian informasi di Dublin, London, Ljubljana, Sydney and Vilnius yaitu dengan menerapkannya dalam bentuk lingkungan yang berbasis e-learning (Bawden et al, 2007, 23-24), yaitu dengan cara Penggantian diskusi konvensional dengan penggunaan blog, penggantian "attached files" dengan Wiki, penggunaan postcating dan videocasting untuk perkuliahan atau sebagai tambahan dari keterangan yang biasanya berbentuk teks serta penggunaan Deli.c.ious sebagai cara untuk berbagi sumber-sumber pembelajaran. Praktek-praktek pengajaran seperti itu akan memotivasi mahasiswa untuk menggunakan konsep web 2.0 didalam ruang lingkup kerjanya secara positip dan produktif sekaligus untuk mempelajari pengembangan teknologi Web 2.0 itu sendiri.<br /><br />Daftar Pustaka<br />David Bawden et al. (2007) Introducing Web 2.0 Concepts into the library/information curriculum<br /><br />Davis, Donald G. (1987). The History of Library School Internationalization. in John F Harvey and Frances Laverne Carroll (Eds.), Internationalizing Library and<br /><br />Information Science Education: A Handbook of Policies and Procedures in Administration and Curriculum. Westport, Connecticut: Greenwood Press.<br /><br />Franklin, T and van Harmelen, M. (2007) Web 2.0 for content for learning and teaching in Higher Education. URL http://www.jisc.ac.uk/media/documents/programes/digitalrepositories/web2-content-learning-and-teaching.pdf (accessed 04.11.09)<br /><br />Miksa. Francis L "Melvil Dewey: The professional educator and his heirs." Library Trends. Vol. 34 (3). Winter 1986.p.359.<br /><br />Reece. Ernest J. The Curriculum in Library Schools. New York: Columbia University Press. 1936. p.13.<br /><br />Shera, J.H. The Foundations of Education for Librarianship. New York: Becker & Hayes, 1972.<br /><br />Zain, Labibah. Rancangan Disertasi "Comparing Curriculum Design to Practitioners’ Needs: A Study of Indonesian Library Education Programs", McGill University 2008Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-82399198430449129412009-11-24T00:39:00.000-08:002009-11-24T22:45:38.950-08:00Munas ISIPII Berjalan Sejuk, Hasil MaksimalBandung, 16 November 2009 pukul 16.00, ratusan pustakawan dari perguruan tinggi dan sarjana ilmu perpustakaan dan informasi berkumpul dengan berwajah cerah. Udara sejuk karena baru saja diguyur hujan tidak mematahkan semangat mereka, bahkan makin serius mengikuti acara Munas dan seminar ISIPII dan FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia). Kebetulan memang acara ini diselenggarakan bersama berhubung ke dua organisasi ini secara keanggotaan hampir sama, walau berbeda arah dan tujuan organisasinya.<br /><br />Hari Pertama memang diselenggarakan bersamaan, berisi penjelasan rencana e-journal dari Dirjen DIKTI-Depdiknas dan PDII LIPI. Malamnya, paparan mengenai pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi di Jerman yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ursula Georgy yang merupakan Presiden KIBA Jerman.<br /><br />Hal menarik yang disampaikan Ursula bahwa jurusan ilmu perpustakaan dan informasi di Jerman kurang diminati oleh para siswa di Jerman, hal ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Hal ini karena penghasilan pustakawan di sana kurang kompetitif dibandingkan profesi lainnya. Berbagai usaha telah mereka lakukan, seperti nama jurusan dibuat semenarik mungkin, namun karena kurikulum dan metode pengajaran kurang sesuai dengan nama jurusan menyebabkan banyak siswa yang keluar dari jurusan tersebut.<br /><br />Barulah hari kedua, 17 November 2009, peserta Munas dan Seminar ISIPII tergambarkan. Para tokoh pustakawan di Indonesia hadir, seperti Prof. Sulistyo Basuki, Blasius Sudarsono, Putu Laxman Pendit, Ridwan dari USU, Ida F. Priyanto dari UGM, dan lainnya. Kehadiran banyak tokoh pustakawan ini makin menyemangati jalannya Seminar.<br /><br />Apabila malam sebelumnya, Ursula berbicara sebagai keynote speech, pagi hari beliau kembali menyampaikan pandangannya bagaimana seharusnya mengelola jurusan ilmu perpustakaan dan informasi. Sebelum Ursula berbicara, dibawakanlah pengantar diskusi yang sambung-menyambung Ridwan dan Ida saling menyampaikan gagasannya. Selanjutnya, Putu laxman Pendit, bersama Labibah Zain dan Imas Maesaroh memaparkan pandangan mereka yang berjudulkan “Menjadi professional di bidang informasi: menghadapi fenomena demokratisasi dan konvergensi teknologi.” Diskusi berjalan cukup hangat, terlihat begitu banyak pertanyaan yang disampaikan.<br /><br />Berikutnya, dimoderatori Sulitsyo Basuki, perwakilan JIIP Unpad, Agus Rusmana, memaparkan perkembangan program studi mereka. Selain itu dipaparkan pula mengenai program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi oleh Ridwan dari USU dan Ida dari UGM, sesuai dengan pemikiran mereka masing-masing.<br /><br />Paparan lainnya yang tidak kalah menarik berasal dari Blasius Sudarsono yang memaparkan isu terbaru mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standarisasi Perpustakaan. Salah satu isu menarik mengenai RPP ini soal kategori ahli perpustakaan yang terasa masih janggal, apa yang dimaksud dengan ahli perpustakaan ini.<br /><br />Hari Ketiga berlanjut dengan paparan Oktiviane A. Sinaga Direktur Information Research Center di Kedutaan Besar Amerika Serikat yang memaparkan bagaimana seharusnya Pustakawan bekerja secara profesional. Setelah itu, John Hickok dari California State University, Fullerton, USA menjabarkan secara gamblang inovasi-inovasi yang harus dilakukan perpustakaan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat agar perpustakaan dicintai para penggunanya. Sebenarnya paparan john Hickok boleh dibilang merangkum semua pembicaraan mengenai bagaimana seharusnya perpustakaan berperan. Akibatnya, tidak banyak peserta yang bertanya, namun hanya sekedar menguatkan pandangan Hickok tersebut.<br /> <br />Munas sendiri ternyata berjalan sangat cepat. Setelah Harkrisyati Kamil, Agus Rusmana dan Ade memaparkan laporan pertanggungjawaban ISIPII, Ridwan bersama Labibah memimpin Munas. Setelah ditanyakan ke forum, peserta secara aklamasi menerima pertanggungjawaban pengurus. Setelah mendengarkan paparan para tokoh perpustakaan, secara aklamasi pula forum menetapkan harkrisyati Kamil kembali sebagai Presiden ISIPII periode 2009 – 2012.<br /><br />Selain itu, setelah pemilihan Presiden ISPII, beberapa penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi menyampaikan kesepakatan bersama agar adanya kesamaan nama jurusan dan gelar sarjana ilmu perpustakaan dan informasi kepada Dirjen DIKTI-Depdiknas. Hal ini penting mengingat belum adanya kesamaan nama dan gelar dari penyelenggara pendidikan.<br /><br />Acara Munas ini ditutup secara sederhana pada pukul 12.30 oleh Presiden ISIPII. Tiga hari berkumpul tentu saja ada hasil yang harapannya menjadi usaha peningkatan kualitas dan peran sarjana ilmu perpustakaan dan informasi di masa mendatang. Beberapa catatan, tentu saja di luar ketetapan Harkrisyati Kamil terpilih kembali sebagai Presiden dan kesepakatan bersama soal nama jurusan dan gelar, cukup mengemuka, di antaranya :<br /><br />1. Berkaitan dengan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan ISIPII bersama dengan Perpustakaan Nasional dan Organisasi Perpustakaan lainnya melobi pemerintah, baik itu Depkominfo dan Komisi Informasi agar perpustakaan dapat menjadi penyelenggara dan berperan aktif dalam pengelolaan informasi publik, hal ini dapat dilihat pada pasal 13 yang berbunyi sebagai berikut :<br />(1) Untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat, dan sederhana setiap Badan Publik:<br />a. menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; dan<br />b. membuat dan mengembangkan sistem penyediaan layanan informasi secara cepat, mudah, dan wajarsesuai dengan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik yang berlaku secara nasional.<br />(2) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibantu oleh pejabat fungsional.<br /><br />Pengertian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sesuai dengan Pasal 1 ayat 9 adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.<br /><br />Jangan sampai peran ini diambil alih oleh lembaga-lembaga atau pihak-pihak yang tidak memahami mengenai dokumentasi dan informasi. Apabila sampai lepas hal ini menjadi bukti bahwa perpustakaan tidak penting di Negara ini.<br /><br />2. Berkaitan dengan akan munculnya Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan turunan dari UU Perpustakaan, diharapkan ISIPII dapat berperan lebih aktif agar pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut dapat lebih transparan dan terlibat aktif agar PP yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat dan penggiat perpustakaan.<br /><br />3. Mengenai keanggotaan, agar iuran anggota tidak sekedar dibatasi iuran dalam bentuk uang, namun dalam bentuk lain seperti menjadi pembicara, menulis artikel ilmiah dan lainnya. Iuran anggota juga memperhatikan kemampuan anggota sehingga tidak terlampau memberatkan. Selain itu diharapkan ISIPII dapat menerbitkan semacam jurnal sebagai bagian dari manfaat apabila menjadi anggota ISIPII.<br /><br />4.Organisasi ISIPII dapat lebih diperluas sehingga tidak sekedar mengandalkan seorang Presiden ISIPII sehingga organisasi dapat lebih luas lagi keanggotaannya dikalangan sarjana ilmu perpustakaan dan informasi.<br /><br />5. Perlu dibuatkan direktori anggota ISIPII sehingga keanggotaan dengan sendirinya dapat terkendali dengan baik dan memperluas jaringan kerjasama antar anggota ISIPII. Kedepan, diharapkan ISIPII dapat pro aktif bekerjasama dengan lembaga penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi.<br /><br />Sebenarnya masih banyak lagi catatan-catatan yang bisa diambil pada seminar dan munas kali ini, terlebih apabila ingin menyusun cetak biru kepustakawanan Indonesia. Semoga para sarjana ilmu perpustakaan dan informasi dapat meluangkan sedikit waktunya untuk kemajuan perpustakaan di Indonesia.<br /><br />Cibinong, 20 November 2009<br />Catatan bukan seorang notulen<br /><br />Catatan: Disampaikan oleh Farli Elnumeri...Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-90330437727346606192009-11-01T17:36:00.000-08:002009-11-05T18:03:27.933-08:00Undangan Seminar dan Diskusi Interaktif “Library and Information Education@the Crossroad”Yth<br />Para Pustakawan Indonesia<br />Di Tempat<br /><br />28 Oktober 2009<br /><br /><strong>Library & Information Education@the Crossroad : seminar and interactive discussion<br />Bandung, 16th -18th November , 2009</strong><br /><br /><strong>Latar Belakang<br /></strong>Beberapa tahun terakhir ini Pendidikan Perpustakaan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, ditandai dengan semakin banyaknya Perguruan Tinggi menyelenggarakan program studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi.Catatan terakhir terdapat 6 perguruan tinggi yang menyelenggarakan program strata 2, 11 perguruan tinggi untuk program strata 1 dan 11 perguruan tinggi untuk program diploma.<br /><br />Bagi akademisi maupun praktisi perkembangan ini tentu membuat kita semua optimis akan masa depan profesi pustakawan. Di sisi lain banyak isu disekitar kita yang seharusnya diperhatikan dan disikapi dengan bijak bersama. Definisi pustakawan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007 masih menyisakan ketidakpastian tentang peran pustakawan dan non-pustakawan.<br /><br />Penggabungan Badan/Kantor Perpustakaan dan Arsip disusul dengan diberlakukannya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2010 hendaknya menjadi perhatian kita semua karena juga merupakan ranah Perpustakaan. Reformasi telah memberikan keleluasaan bagi penyelenggara prodi ilmu perpustakaan untuk menyusun kurikulum masing-masing dan akibatnya kita tidak memiliki standard minimum sehingga kualitas lulusan prodi amat beragam. Situasi ini menjadi lebih tidak menggembirakan dengan kurangnya komunikasi dan kerjasama antar penyelenggara prodi padahal cooperation and competetion merupakan hal yang strategis untuk peningkatan kualitas dan upaya berjejaring untuk meresponi isu-isu yang berkembang di masyarakat.<br /><br />Sedemikian besarnya perubahan yang terjadi di sekitar kita dan menyikapi perubahan dengan bijak merupakan tantangan tersendiri. Kepustakawanan tidak lagi bermain di sekitar tataran wacana dan ruang kerjanya semata, ia harus mampu memposisikan perannya menjawab tantangan Library Leadership dan Change Management atau ia akan tergerus roda perubahan.<br />Usia pendidikan perpustakaan di Indonesia yang cukup lama idealnya ibarat manusia telah menginjak fase matang, mapan dan lebih bijak dan menghasilkan lulusan-lulusan yang tidak saja memiliki kompetensi professional tetapi diimbangi dengan kompetensi perilaku. Ia pun harus mampu menjadi pilar-pilar yang menunjang kehidupan masyarakat madani. Bahkan – bersama-sama dengan praktisi media – pustakawan diharapkan mampu menjadi pilar keempat dari demokrasi. Inilah yang mendorong ISIPII untuk mengajak para penyelenggara pendidikan prodi perpustakaan dan informasi, asosiasi profesi dan praktisi duduk bersama untuk memikirkan bagaimana kita dapat memberdayakan profesi kita.<br /><br /><strong>Tujuan:<br /></strong>Mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pendidikan perpustakaan<br />Memetakan Pendidikan Perpustakaan dari perspektif kualitas serta kebutuhan di masa depan<br />Menyikapi tuntutan akan sertifikasi<br />Merancang upaya-upaya advokasi dan promosi profesi kepustakawanan di masayarakat Indonesia<br />Merumuskan peran dan kontribusi profesi kepustakawanan dalam proses demokratisasi masyarakat Indonesia<br /><br /><strong>Peserta:<br /></strong>Penyelenggara Prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi se Indonesia<br />Ketua/Perwakilan Asosiasi Profesi Perpustakaan & Informasi<br />Praktisi<br /><br /><strong>Waktu & Tempat :</strong><br />Diskusi interaktif ini didahului dengan seminar setengah hari kerjasama antara Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi dan ISIPII, pada tanggal 16 November petang hari di lokasi yang sama, Hotel Topas Galeria , Jl. dr. Djundjunan No. 153 Bandung - 40173 ,<br />Ph: +62-22 6020 550 Fax: +62-22 6020 440 (<a href="http://www.topas-hotel.com/">http://www.topas-hotel.com/</a>)<br />Diskusi interaktif berlangsung pada tanggal 16 -!8 November 2009 (berakhir dengan makan siang) .<br /><br /><strong>Jadwal Acara :</strong><br />Seminar dengan tema Kepustakawanan di Era Dijital<br />Senin, 16 November 2009<br />12.00 – 14.00 : Check in / Registrasi<br />16.00 – 17.30 : Pembukaan<br />19.00 – 21.00 : Keynote speaker (Goethe) Prof. Dr. Ursula Georgy : President of KIBA - Konferenz der informations- und bibliothekswissenschaftlichen Ausbildungs- und Studiengänge (Association of Library and Information Science Education and Academic Studies) <a href="http://www.bibliotheksverband.de/sektion-7/start.html">http://www.bibliotheksverband.de/sektion-7/start.html</a><br /><br />Dilanjutkan dengan Munas ISIPII, parallel dengan Munas FPPTI<br /><br />Selasa, 17 November 2009<br /><br />Diskusi interaktif ISIPII, menghadirkan kontribusi pikiran dan pengamatan beberapa penyelenggara prodi Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan praktisi akan keterkinian sekitar kepustakawanan Indonesia.<br /><br />(1) Mari Bicara Kwalitas vs Kwantitas Terkait Kebutuhan Tenaga Perpustakaan Indonesia (UI)<br />(2) Best Practice on Managing Library Schools : Prof Ursula Georgy<br />(3) Fenomena Integrasi Informasi dan Demokratisasi : sebuah Tantangan bagi Pendidikan Ilmu Perpustakaan dan Informasi (kolaborasi Putu Pendit, Labibah Zein dan Imas Maesaroh)<br /><br />12.30 – 14.00 ISHOMA<br /><br />(4) Paradigma Perubahan Nama Jurusan/Departemen (UNPAD)<br />(5) Towards International Librarianship (UGM)<br />(6) UU Perpustakaan dan Perjalanan Penyusunan Turunannya Terkait Pendidikan dan Kompetensi Pustakawan (Titiek Kismiyati, PNRI)<br /><br />17.15 – 19.30 ISHOMA<br /><br />Diskusi dengan tujuan Penyusunan Cetak Biru Kepustakawanan Indonesia<br /><br />Rabu, 18 November 2009<br /><br />08.30 – 10.00:<br />Lanjutan Diskusi interaktif<br /><br />10.00 – 12.00:<br />(7) Being a Professional Librarian (Oktiviane A.Sinaga, US Embassy -IRC Director)<br />(8) Library Innovation (John Hickok, a librarian from California State University, Fullerton, U.S)<br /><br />12.00 : Penutupan dan check out<br /><br /><strong>Biaya Investasi dan Pendaftaran<br /></strong>Biaya investasi : Rp. 1.000.000,- (akomodasi 2 malam, makan dan materi kegiatan), ditransfer terlebih dahulu.<br /><br />Transfer ke BCA Kcu. Wisma GKBI<br />No.rek. 0060331553 atas nama Hani Qonitah<br /><br />Silahkan imel atau faks bukti transfer ke :<br />FIM 021-6900992 (jam kerja)<br />Yati Kamil 021- 8464548 (setelah pukul 18.00)<br /><br />Pendaftaran :<br />Ade Farida Mahmudin<br />HP : 0813 1099 1010 HP : 0815 1304 5504<br />imel : <a href="mailto:adef29@gmail.com">adef29@gmail.com</a> imel : <a href="mailto:mudination@yahoo.com">mudination@yahoo.com</a><br />Daisy Sekar Astina<br />HP : 0856 8056 192<br />Imel : <a href="mailto:daisy.jazzy@gmail.com">daisy.jazzy@gmail.com</a><br /><br /><br /><br /><br />Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia<br /><a href="mailto:Info.isipii@gmail.com">Info.isipii@gmail.com</a>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-20258289389410900592009-08-03T20:49:00.000-07:002009-08-04T23:58:07.220-07:00INTERNATIONAL SEMINAR AND WORKSHOP-JIP FIB UNDIP, PDII-LIPI & ISIPII (details)CHALLENGE AND OPPORTUNITIES TO LIBRARY MANAGEMENT<br />Faculty of Humanities, Diponegoro University in cooperation with PDII-LIPI and ISIPII<br />Semarang, 10-11 August 2009<br /><br />GENERAL INFORMATION<br />Library is a source of information that has an important role to collect, manage and share information to users. In global era, the need to access information for community is getting increasing. Through the development of information technology, library can change management system from manual and static system to electronic and dynamic system. There are some system and new concept that will change the management that is more dynamic and more interactive management.The information management is mostly focus the orientation on users. One of the new concept is Library 2.0 which is adapted from the concept of Web 2.0.<br /><br />Library 2.0 is a specific system that fulfill the change paradigm from ‘system-oriented’ to ‘user-oriented’. The users –together with Library 2.0- are participated to fertilize the information availability, include the on line system, such as the OPAC system. It is used to reinforce the information channel from user to library.<br /><br />With Library 2.0, library service is always being renewed and evaluated continuously in accordance with the need of user and service to user. Library 2.0 is used by users to arrange and apply service. Users have to take part and give feedback.<br /><br />By attending this seminar and workshop, participants will know better what’s the most suitable system to manage their library.<br /><br />AIMS<br /><br />The seminar and workshop aims participants will have an intensive discussion on Library 2.0 and some other system on library information system and get a new paradigm to have more interactive and user-oriented information service.<br /><br />SEMINAR TOPIC : Empowering Library 2.0 and Open Source for Library Management<br />SPEAKERS<br />1.Prof. Abrizah Abdullah, Ph. D., Kepala Departemen Ilmu Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, Universitas Malaya<br />2. Putu Laxman Pendit, Ph.D., alumi RMIT University Melboune Australia.<br />3. Hendro Wicaksono, “Senayan Library” Depdiknas RI.<br />4. Drs. Ida Fajar Priyanto, M. Lib., Kepala UPT Perpustakaan UGM.<br /><br />WORKSHOP TOPIC : Library 2.0 : Challenge and Opportunities to Library Management<br />SPEAKERS<br />1. Prof. Dr. Baharuddin Aris, Ph. D. University Technology Malaya, Malaysia.<br />2. Blasius Sudarsono, MLS. PDII-LIPI Jakarta<br />3. Drs. Supriyanto, M. Si, Perpustakaan Nasional RI<br />4. Zaleha Atan, Head Librarian of Universiti Teknologi Malaysia<br />5. Mahbob Yusoff, Deputy Chief Librarian University of Malaya.<br />6. Hendro Subagyo, M. Eng. PDII-LIPI, Jakarta<br /><br />TIME<br />Monday-Tuesday, 10-11 August 2009<br /><br />PLACE<br />Seminar: Auditorium UNDIP, Jl. Imam Bardjo,Sh.No.1, Semarang<br />Workshop: Hotel Pandanaran No 58 Semarang<br /><br />PARTICIPANT CONTRIBUTION<br />Registration: Payment till 5 August 2009<br />Seminar : RP 175.000,00<br />Workshop : Rp 250.000,00<br /><br />Payment after 5 August 2009<br />Seminar : RP 200.000,00<br />Workshop : Rp 300.000,00<br /><br />Secretariat<br />Jurusan Ilmu Perpustakaan FIB UNDIP<br />Jl. Hayamwuruk No. 4 Semarang<br />Telp. 024-8319859; 8452936, Fax. 024-8311444; 0813 2600 1367.<br />Email: <a href="mailto:jipundip@gmail.com">jipundip@gmail.com</a><br />Contact Person: Martini, Rinta, Ovin<br /><br />REGISTRATION FORM<br />Panitia Seminar dan Workshop InternasionalFakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro<br />Fax. 024-8311444<br />Please register me as a participant on International<br />*Seminar/Workshop :Empowering Library 2.0 and Open Sourcefor Library Management<br />0n 10-11 August 2009<br /><br />Name :<br />1. ……………………………………………………..<br />2. ……………………………………………………..<br />3. ……………………………………………………..<br />4……………………………………………………..<br /><br />Address :<br />Institution : …………………………………………………<br />Home : …………………………………………………<br />Admission Fee RP …………………………………..(for ………………………… Participant(s))<br />I make the payment (put √):<br />[ ] transfer to bank account<br />[ ] money order<br />[ ] on the day of Seminar/Workshop<br /><br />Hotel Information :<br />1. Patrajasa Hotel, Jl. Sisingamangaraja, Candibaru, Semarang. Pandanaran Hotel, Jl. Pandanaran No.85, Semarang (Phone:+62 24 8411217)<br />2. Graha Santika, Jl. Pandanaran, 116 – 120, Semarang<br />3. Hotel Horison, Jl KH Ahmad Dahlan No 2 Simpang 5, Semarang.<br />4. Hotel Santika, Jl, A. Yani, 189, Semarang5. Wisma GKPN, Jl. A. Yani, Semarang<br /><br />AGENDA<br />Seminar : Library 2.0 dan Sistem Informasi untuk Perpustakaan<br />Senin, 10 Agustus 2009<br /><br />08.00 – 08.45 Pendaftaran Ulang<br />08.45 - 09.00 Laporan Ketua Panitia Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan FIB-UNDIP<br />09.00 – 09.30 Sambutan Dekan FIB UNDIP Prof.Dr.Nurdien H. Kistanto,MA. 09.30 – 10.00 Break<br /><br />10.00 – 12.00 Library 2.0 and and information democracy or (Lib.2.0 and the changes of users-librarian communication (?) Putu Laxman Pendit, Alumnae RMIT University, Melbourne, Australia.Institutional repository and librarians' roles in University of Malaya, Prof. Abrizah Abdullah, Ph.D. University of Malaya Moderator: Umi Proboyekti, S. Kom., MLS<br /><br />12.00 – 13.00 ISHOMA<br /><br />13.00 – 15.00 Pengelolaan Library Information System di Senayan Library, Diknas, Hendro Witjaksono Library 2.0 : Application of Collaborative and Interactive Multimedia Web-Based Technologies to Web-Based Library Service and Collections, Prof. Dr. Baharuddin Aris, Ph. D.University of Technology Malaya, Malaysia.Managing Library 2.0 for satisfaction for new generation of users Drs. Ida Fajar Priyanto, M.Lib.Moderator: Drs. Jumino,M.Lib<br /><br />15.00 – 15.30 Break<br /><br />15.30 – 16.30 Call for paper ( Unpad, UI, ITB, Unair, USU) Dra. Sri Ati, M.Si.<br />16.30 - 17.00 Penutupan<br /><br /><br />Workshop Library 2.0 : Challenge and opportunities to library management<br />Selasa, 11 Agustus 2009<br /><br />08.00 – 08.45 Pendaftaran Ulang Peserta, Panitia<br />08.45 – 09.00 Laporan Ketua Panitia, Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan Universitas Diponegoro<br />09.00 - 09.30 Rector’s Speach<br />09.30 – 09.45 Signing MOU/ Memorandum of Agreement- Between PDII-LIPI and Fac.of Humanities UNDIP;And between Fac.of Technology Malaya,<br /><br />09.45 – 10.00 Break<br /><br />10.00 – 12.00<br />Session I<br />Library 2.0 and .... Blasius Sudarsono, MLS. PDII-LIPI, Jakarta.Application of Library 2.0 in Library Services: Case Study in University of Malaya. Mahbob Yusoff, Deputy Chief Librarian University of Malaya. Kesiapan Pustakawan menghadapi perubahan kemajuan system informasi untuk perpustakaan Drs.Supriyanto, M.Si Moderator : Dra. Harkrisyati Kamil, Presiden ISIPII<br /><br />12.00 – 13.00 ISHOMA<br /><br />13.00 – 15.00<br />Session II<br />Application of Library 2.0 at Univ.of Technology Malaya, Zaleha Atan, Library of Univ.Tech.MalayaApplication of Library Information system at UNDIP, Tim Universitas Diponegoro User satisfication of Library Services using Library 2.0: Case Study in PDII LIPI Jakarta. Hendro Subagyo, M. Eng. PDII-LIPI Jakarta Moderator: Drs. Agus Rusmana, MA<br /><br />15.00 – 15.30 Break<br /><br />15.30– 16.30Seesion III Workshop’s Recomendation, Evaluator, Researchers<br />16.30 - 17.00 PENUTUPAN, Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNDIPUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-86584359266583757382009-06-25T19:01:00.000-07:002009-06-25T19:02:40.669-07:00“Library and Democracy” : Sebuah catatan (Oleh Yuli Asmini)“Library and Democracy” : Sebuah catatan<br />Oleh Yuli Asmini<br /><br />“Demokrasi mensyaratkan partisipasi aktif dari warga negara, hal yang hanya dapat dilakukan manakala warga memiliki cukup pengetahuan dan akses terhadap informasi. Disinilah letak salah satu peran penting perpustakaan dalam demokrasi, yaitu mengumpulkan dan menyediakan akses informasi”<br /><br />Pernyataan diatas diutarakan nyaris bersamaan oleh tiga orang narasumber yang merupakan pembicara pada “Seminar Libraries and Democracy” yang diselenggarakan pada 18 Juni 2009 di Auditorium Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Seminar serupa diselenggarakan satu hari sebelumnya yaitu 17 Juni 2009 di Universitas Petra Surabaya. Kedua seminar ini merupakan kerjasama antara Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi, Ikatan Sarjana Perpustakaan dan Informasi Indonesia, Univesitas Indonesia, Universitas Petra, Goethe-Institute, dan Library of Congress Jakarta.<br /><br />Tiga narasumber pada seminar tersebut yaitu; Prof. Hermann Rosch, Pustakawan dan Pengajar dari Koln University Jerman, William P Tuchrello, Direktur Informasi Library of Congress Jakarta, dan Binni Buchori, Aktifis dan Politikus perempuan secara bergiliran menyampaikan presentasinya dipandu oleh Abdul Rachman Pengajar dan Pustakawan Institut Pertanian Bogor selaku moderator.<br /><br />Prof. Hermann Rosch dalam presentasinya menyebutkan pentingnya peran perpustakaan dalam demokrasi dengan membaginya menjadi beberapa fungsi yaitu; fungsi pendidikan yang mencakup pendidikan secara umum, pendidikan dalam bentuk pelatihan dan keberaksaraan atau keberaksaraan informasi. Fungsi lainnya adalah fungsi sosial yang mencakup pelibatan minoritas, dan mendorong emansipasi dari strata social yang lemah.<br /><br />Fungsi yang cukup panjang dipaparkan oleh Prof. Rosch adalah fungsi politik perpustakaan. Fungsi yang sangat terkait langsung dengan era demokrasi dan secara kontekstual sangat bersesuaian dengan kondisi Indonesia saat ini. Pada fungsi ini melekat peran perpustakaan sebagai penyedia informasi yang tidak bias, yang mendasarkan pluralisme atau keragaman sebagai landasan utama demokrasi. Dengan demikian, perpustakaan seharusnya menjamin tersediannya keragaman pendapat, sehingga tidak satu entitas pun dapat menyatakan dirinya sebagai pemegang kebenaran sejati. Pada fungsi ini pula perpustakaan diharapkan mampu menjamin terdorongnya partisipasi politik warga negara dengan penyediaan akses informasi sebagai hak dasar demikian pula dengan kebebasan berekspresi. Dengan tesedia dan teraksesnya informasi secara utuh masyarakat akan memiliki informasi yang cukup yang tidak saja berguna untuk mengambil keputusan, bahkan untuk mengontrol proses pembentukan kebijakan. Penyediaan akses informasi akan mampu menyuburkan nilai-nilai transparansi dan anti korupsi sehingga tercipta pemerintahan yang terbuka, yang berujung pada terselenggaranya tata pemerintahan yang baik.<br /><br />Masih dalam kaitannya dengan fungsi politik, Prof Rosch menyatakan bahwa perpustakaan juga berperan dalam menyediakan dan memelihara memori kebudayaan bangsa, sekaligus kekayaan dan warisan budaya bangsa. Fungsi lain dari perpustakaan adalah fungsi informasional. Fungsi ini terwujudkan dalam penyediaan akses terhadap informasi secara bebas, demokratisasi informasi ilmiah, dan konektifitas terhadap informasi global dunia. Demokratisasi informasi ilmiah menurut Prof. Rosch adalah keberadaan informasi ilmiah sejatinya tidak hanya disediakan untuk para ilmuwan, melainkan juga bagi semua warga negara. Hal ini disebabkan informasi ilmiah dapat berdampak pada ranah politik, ekonomi, dan etika, bahkan pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Lebih jauh lagi informasi ilmiah semestinya dapat dimonitor oleh publik, dan penggunaan informasi ilmiah tidak dapat dibatasi hanya untuk melayani kepentingan pengusaha atau ketertarikan golongan tertentu saja.<br /><br />Sedangkan dalam kaitannya dengan keterkaitan perpustakaan terhadap informasi pada tataran global menurut Rosch adalah perpustakaan utamanya mampu menyediakan akses informasi global kepada semua orang. Perpustakaan juga mampu untuk menjadi penyedia fasilitas bagi perkembangan opini-opini yang independen. Akses terhadap internet merupakan layanan yang seharusnya disediakan oleh perpustakaan khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki infrastruktur yang memadai.<br /><br />William Tuchrello dan Binni Buchori selanjutnya menegaskan kembali peran penting perpustakaan dalam era demokrasi. Menurut Binni, peran nyata perpustakaan adalah memperkuat pengetahuan warga negara tentang hak-hak mereka, utamanya, perpustakaan mampu mendemokratisasi pengetahuan. Perpustakaan merupakan kunci bagi penyediaan akses kepada pengetahuan dan ide-ide kepada setiap warganya dengan setara. Tuchrello dalam presentasinya memberikan contoh, sebuah perpustakan seperti Library of Congress mampu menjadi faktor penting dalam proses demokratisasi di Amerika.<br /><br />Seminar yang memberikan ruang untuk berdiskusi dengan menyediakan kesempatan berlangsungya tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pada akhir presentasinya, Prof Rosch menyatakan bahwa ada persyaratan bagi perpustakaan untuk memaksimalkan perannya dalam demokrasi. Persyaratan tersebut antara lain adalah perpustakaan harus bekerjasama dan berjejaring disamping pembagian kerja berdasarkan kekhususan. Prof. Rosch bahkan menyebutkan jika perpustakaan dianggp penting maka pustakawan harus terlatih, cakap dan memiliki keahlian yang handal dan tentunya mendapatkan pendidikan secara berkelanjutan. Untuk menghasilkan pustakawan yang mumpuni tentunya lembaga penyelenggara pendidikan perpustakaan diharapkan dapat mengembangkan kurikulum yang mampu menjawab kebutuhan tersebut.<br /><br />Prof. Rosch membagi pengalamannya tentang kepustakawanan di Jerman yang berupaya untuk menemukan ”common concern” sebagai isyu untuk menyuarakan kepentingan bersama kepustakawanan Jerman. Pada prakteknya isyu besama tersebut mampu memunculkan kampanye nasional tentang perpustakaan di Jerman dengan tema ”Library as a meeting point”.<br /><br />Selanjutnya, Tuchrello dan Binni menyatakan dalam konteks Indonesia, saat ini, merupakan waktu yang tepat bagi perpustakaan dan pustakawan untuk terlibat aktif dalam menyuarakan posisinya. Proses demokratisasi dan reformasi di Indonesia merupakan sebuah peluang untuk lebih aktif bersuara. Pendekatan dan lobi terhadap pemegang kebijakan sebaiknya segera dilakukan. Kepustakawanan Indonesia direkomendasikan agar merangkul elemen masyarakat diluar kepustakawanan, termasuk media massa untuk terlibat dalam advokasi perpustakaan. Lebih tegasnya lagi Binni mendorong untuk dilakukannya pengarusutamaan perpustakaan indonesia, yang sampai saat ini masih termarginalkan<br /><br />Seminar setengah hari yang dihadiri oleh kurang lebih seratus orang pustakawan dan dosen ilmu perpustakaan dari berbagai lembaga ini ditutup segera setelah diskusi selesai berlangsung. Selanjutnya beberapa pustakawan terlihat berkumpul, bercengkarama dan berdiskusi sambil menikmati suasana kampus Fakultas Ilmu Budaya yang sejuk.<br /><br />Pertanyaan yang mungkin tercecer dari diskusi tersebut adalah bersedia dan mampukah kepustakawanan Indonesia menemukan ”common concern” dan bergerak bersama untuk pemajuan kepustakawanan Indonesia? Jawabannya mungkin mau dan mampu. Semoga!Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-79892289578348968892009-06-24T07:46:00.000-07:002009-06-24T07:47:36.216-07:00ISIPII News: Libraries need to serve as community centers: ExpertsLibraries need to serve as community centers: Experts<br /><br />The Jakarta Post , Jakarta | Fri, 06/19/2009 9:02 PM | National<br /><br />Public libraries need to expand their horizon and serve as community centers to lure more visitors, experts said on Friday.<br /><br />In a discussion held at the National Education Ministry office in Jakarta, the chairman of the Association of Indonesian Library and Information Science Scholars, Harkrisyati Kamil, expressed her concern about the low number of visits in public libraries in the country.<br /><br />“Libraries should be part of the community, rather than mere book lending or book keeping facilities,” she said, adding that people should be able to do activities and held events that promote community empowerment in libraries.<br /><br />The discussion, themed Libraries, Books and Reading Habit in Indonesia, also featured the head of the University of Indonesia's Central Library, Luki Wijayanti, and the secretary general of the Jakarta Chapter of the Indonesian Publishers Association, Mula Harahap.<br /><br />Mula lamented on the fact that many public libraries were only open during working hours.<br /><br />“Who will go to libraries then? It would be better if they open from 4 in the afternoon to 10 pm,” he said, adding that in small cities where malls are scarce, libraries could be an alternative for weekend getaway if managed well.<br /><br />The country is home to around 2,500 public libraries. (adh)<br /><br />Source:<a href="http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/19/libraries-need-serve-community-centers-experts.html" onmousedown="'UntrustedLink.bootstrap($(this)," target="_blank" rel="nofollow"><span>http://www.thejakartapost.</span><wbr><span class="word_break"></span><span>com/news/2009/06/19/librar</span><wbr><span class="word_break"></span><span>ies-need-serve-community-c</span><wbr><span class="word_break"></span>enters-experts.html</a>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-31301874734746402872009-06-24T07:44:00.000-07:002009-06-24T07:46:38.265-07:00ISIPII News: Budaya Baca Indonesia Terendah di Asia Timur<div style="text-align: left;"><div style="text-align: left;"> <div style="text-align: left;"><h1>Budaya Baca Indonesia Terendah di Asia Timur</h1></div> <h1> </h1> </div> </div> <!-- reporter start--> <div style="margin: 0px; padding: 0px;"> <div style="float: left; width: 480px;"> By Republika Contributor<br /> Rabu, 17 Juni 2009 pukul 20:52:00 </div> </div> <!-- contents lainnya start--> <!-- lainnya dalem start--> <p><br /></p><p><br /></p><p>SURABAYA -- Budaya baca masyarakat Indonesia menempati posisi terendah dari 52 negara di kawasan Asia Timur. "Ini berdasarkan data yang dilansir Organisasi Pengembangan Kerja sama Ekonomi (OECD)," kata Kepala Arsip dan Perpustakaan Kota Surabaya, Arini.<br /><br />Saat berbicara dalam seminar Libraries and Democracy di Perpustakaan Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya bersama Goethe-Institut Indonesien dan Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) di Surabaya, Rabu, dia mengatakan, OECD juga mencatat 34,5 persen masyarakat Indonesia masih buta huruf.<br /><br />Karena itu, katanya, pengembangan minat baca merupakan solusi yang tepat. Apalagi anak SD yang dibiasakan dengan budaya baca dan tulis memiliki prestasi tinggi dibanding anak SD yang selama enam tahun tidak dibiasakan dengan budaya baca dan tulis.<br /><br />Menurut dia, pembiasaan membaca dan menulis itu harus dilakukan dengan program pemaksaan pinjam buku di perpustakaan, lalu diberi tugas membuat simpulan dari buku yang dipinjam. "SD swasta yang melaksanakan hal itu umumnya memiliki prestasi sangat memuaskan dibandingkan sekolah negeri yang belum memiliki kebiasaan itu," katanya.ant/bur</p><p>Sumber:<br /></p><p>Republika.co.id: http://www.republika.co.id/berita/56933/Budaya_Baca_Indonesia_Terendah_d</p><p>Kompas.com: <a href="http://www.kompas.com/read/xml/2009/06/18/02590466/budaya.baca.indonesia.terendah.di.asia.timur" onmousedown="'UntrustedLink.bootstrap($(this)," target="_blank" rel="nofollow"><span>http://www.kompas.com/read</span><wbr><span class="word_break"></span><span>/xml/2009/06/18/02590466/b</span><wbr><span class="word_break"></span><span>udaya.baca.indonesia.teren</span><wbr><span class="word_break"></span>dah.di.asia.timur</a></p><p><br /></p>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-58260936387331791142009-06-24T07:42:00.001-07:002009-06-24T07:42:53.635-07:00The Digital Divide or Digital Partnership; The technical librarian participation in democracy By William P. TuchrelloLibraries and Democracy<br />National Seminars on Libraries and Their Roles in Democratic Societies<br /><br />The Digital Divide or Digital Partnership; The technical librarian participation in democracy<br /><br />William P. Tuchrello<br />Field Director - Attaché<br />Library of Congress - Southeast Asia Region<br />American Embassy – Jakarta<br /><br />Introduction<br />The 1998 Indonesian democratic reformation (Reformasi) offered an opportunity for libraries to be participant in bringing education back to the people. Library managers faced two challenges how to motivate their staff to change libraries from warehouses to knowledge centers and how to respond to the digital divide. The digital divide is also an equal challenge for American library management’s abilities to understand and interact. Resolving the digital divide is a challenge Dr. Ilham Habibie coined as the lack of ‘critical communication’ or the dilemma of accessing Southeast Asian information so that research libraries can democratize access to the underserved. As one of the world’s largest countries rich in knowledge and information Indonesia is one of the least well internationally documented societies. Indonesia is intellectually resourced rich but access is chaos rich. Libraries, whether ones of bricks and buildings or virtual ones, have the goal of managing information from being chaos. We are going through a greater revolution than what happened at the time of Guttenberg the moveable press.<br /><br />There is a long history in the US of linking libraries to fostering democratic principles. Today ICT is bringing librarians back to basics; the librarian must be a trainer of how to access information. Interacting with the end user is as much a function of the cataloger as once was the role of the reference librarian. ICT is making buildings and collection size secondary and often outmoded. Libraries big or small face a common issue. The Library of Congress Jakarta once only the technical side of libraries must change too or become a dinosaur. One way is being getting librarians more active in the development of the Comprehensive Partnership between the world’s 2nd and 3rd largest democracies.<br /><br />Synopsis of the American experience of library training<br /><br />Melvil Dewey, founder of the modern American library profession noted “… the librarian is in the highest sense a teacher.”<br />In the 1880s academic librarians were already lecturing as the idea of course credit for library studies was a new idea. Professors such as Edwin Woodruff at Cornell conveyed the message that no word of a professor was final and that libraries offer a place where students could integrate ideas. By the late 1890s courses were being offered to teach students how to analyze books.<br /><br />In the 1920s library instruction classes were still unscientific and lacking standards. By the early 1930s articles began to appear about research showing that students lacked skills in effectively using academic library resources. We went through a period were focus was on the technical skills not the client outreach.<br /><br />In the 1960s the Knapp’ Monteith Library Project for example provided a teaching methodology of fostering library competence.<br /><br />From the 1970s library use training comprised a rainbow from library tours to structured classroom training. Everything changed with the introduction of the World Wide Web and Internet which fostered the emergence of online distance education over face to face. Acquisitions and technical service librarians in bibliographically organizing information via online tools in real time began to interact with the user who could access libraries without physically entering. “E” books, JSTOR, articles and so on became available too anyone who could access the ‘net.’ However, a new phenomena evolved which Doran (1995) called the “Internot.” Mistakenly some believe that the Web is the equivalent of and the equal to a library” and technical librarians could no longer ignore their role to change an attitude among librarians that no amount of acquiring and processing information will keep librarians in the forefront of fostering democracy we must developed a system of blended librarianship integrating processing and access assistance into one product.<br />Universities such as UI are playing a vital role as a ‘training laboratories’ for future librarians by teaching and ideally applying the theory.<br /><br />Library of Congress in Southeast Asia<br /><br />The primary role is as one of America’s Revolutionary Founding Fathers President Thomas Jefferson proposed an institution to provide the Members and staff of the Congress with any information to make laws. From 1963 until the late 1990s LOC in Southeast Asia acquired, cataloged, preserved, and distributed research materials for Congressional and research institutions use in the U.S and internationally.<br /><br />LOC- Jakarta is the regional center with additional offices in the embassies of Bangkok, Kuala Lumpur, Manila and Rangoon. During 4 decades hundreds of thousands of publications were acquired, processed and sent but there was almost no interaction with the primary intended end user the Congressmen and their staff.<br /><br />The internet changed all of that so that by the beginning of the 21st century daily the staff provide information to various offices in the Library of Congress including the Congressional Research Service (CRS) and the, Law Library (LL) but as a side line not a major objective. In early 2006 the office received a reality check with a visit by Members and staff of the Congress. Simply the message was you do all this processing but we do not know you exist and you need to do a better job to be relevant. With the encouragement of a few Congressional staff that focus on foreign affairs in this region and CRS similar to your DPR P3DI staff our practical mission took on new objectives. We still acquire annually almost 180,000 publications for LOC and more than 30 libraries but we must expand how we communicate directly with the end user as “job one.”<br /><br />1.) There are about 3,000 US institutions of higher education but only a few hundred American graduate students, professors and government researchers we technical service operations have to reach out directly to this target community.<br /><br />Another client is the several hundreds of Southeast Asia students and faculty studying in the U.S. Their research often ends up electronically or in paper published in English so that our staff and Members of Congress benefit from the perspective of Southeast Asians not just through American eyes. Today maybe ¼ of the Ministers of Indonesia, Thailand, Philippines and Malaysia have studied in the US, Canada, Singapore and Australia often using our collection such as Dr. Surin Pitsuwan, Secretary General of ASEAN.<br /><br />Our Chinese unit works with Ohio University in identifying new electronic and printed works on the overseas Chinese community. We need to get researchers of East Asia aware and to use Chinese publications from ASEAN countries as this region has the largest Chinese population outside of PRC & ROC. With the increased importance of China this unique materials gives us some insights on how China relates to democratic countries.<br /><br />Indonesia is the 3rd largest democratic country. The U.S. is increasingly looking to Indonesia as a democratic partner yet Indonesian is perhaps the least known of the 5 largest counties in the world. It faces an acquisitions environment that continues to be a disorganized as the majority of the publications are outside of the established commercial sector, especially serials and digital products. In 1998 there were about 200 newspaper and commercial serials, now over 1,000 and no institution collect comprehensively and how do we address accessing digital data, how do we share the challenge?<br />In the area of ICT documentation Indonesia ranks 83rd of 134 countries surveyed in the rankings of the World Economic Forum’s The Global Information Technology Report 2008-2009 that places a particular focus on the high levels of good educational relationship and interrelationships of technological readiness and innovation as essential engines of growth. Yet of the hundreds of journals the DirGEn of Higher Education considers only 116 as accredited scientific journals, few of the journals nationally are internationally refereed, meet international standards and or are available consistently online. Many larger libraries (PNL) and (PDII) do scan documentation but with limited attention to ISO standards, bibliographic control and often limit access beyond their own immediate academic or research community. There are also long term concerns about planning for storage of digital data that could lead to massive data loss perhaps worse than if Indonesia continues to create printed documents. This hampers democratic scholarship sharing of ideas between Indonesian and foreign researchers including participating in joint research.<br /><br />Few librarians and information staff are trained to provide reference assistance and have little knowledge of e-journal search strategies. There are almost 3,000 institutes of higher education almost all having journals most which are only available by direct contact and there is no JSTOR counter part. Indonesia and adjacent countries are a world’s wealth in flora and fauna. Documentation on how to conserve, protect and economically husband these natural resources will help the U.S. At the same time lack of a systematic way to exchange documentation on a region which is destroying its seas and forests, Indonesia for example is the 3rd largest emitter of CO2 which will result in harm to the U.S democracy. There are thousands of CDs, PDFs and paper publications produced by academic and research institutions and we as librarians need to insure that managing the information resources is part of our growing comprehensive partnership.<br /><br />In 2008 the world was fixated on the election of Anak Menteng. But three important elections are taking place that needs librarians to pay more attention to, how they worked and what they mean; The Iranian election and the Indian elections were well covered by the media but the third and longest almost a ½ year rarely gets world in-depth media billing. Who leads democratic Indonesia will impact not only Indonesia but also the US. To insure our Congress and scholars have detailed direct access to this democratic process the LOC Jakarta working with LOC Washington is capturing, most likely for the first for LOC ever a foreign election web sites , party documents, and TV advertisements. The end product will reflect from the eyes and views of Indonesia how you perceive democracy.<br />Because of the internet technology the office now provides real time assistance to CRS and Congress. With Congressional Washington staff in a partnership we provide technical support to the training parliament librarians of the Timor and the Indonesian parliaments.<br /><br />Our Bangkok and Rangoon offices that once were acquisitions support offices jointly are almost self-sufficient operations responsible for the collection of materials, both in paper and electronic resources from Thailand, Laos, and Cambodia, Vietnam and Burma. Because of ICT communication and accounting technology materials are cataloged and shipped to LOC-Washington and directly to participant institutions instead of sending all via LOC Jakarta or LOC New Delhi. What once took 6 months to get to the end user takes less than ten days? ICT permits creating a level playing field so now we can provide in real time scanned documents in a few seconds and paper text in a few days different views from the Govt. of Burma to the opposition so the end user can decide on issues such as the problem of Diaspora Burmese trafficking of persons of keen interest to the US Senate.<br />Our Kuala Lumpur office is doing similar work providing quick information on FTA economic agreement in process from the Malaysian standpoint as well as first hand news from both the govt’s UMNO and the opposition parties concerning one of the most hotly contested political differences since the founding of Malaysia; democracy at work..<br /><br />Manila Office changing its role beyond acquiring from 3 major islands of the Philippines to serving the information needs of the U.S. Congress and the Asian-American communities and scholars from major universities. It is in the planning stages of changing from managing the paper based official US-Philippine exchange of documents to an "e" exchange and also the same with the depository set of the Asian Development Bank. The office is taking the lead role in developing PDF acquisitions for the region, PDFs are a wealth of documentation but are posing huge challenges, how to retrieve them in some orderly fashion for the wider research community to use them is an awesome task and we can not do this alone.<br /><br />What can be done? By libraries activity joining in developing Indonesian and American comprehensive partnership can provide valuable access of information opportunities. A “Blended Partnership" cooperation between traditional and online learning would augment the comprehensive partnership such as Indonesia becoming an active participant in the World Digital Library.<br /> <br />1) <a href="http://www.librarinstruction.com/lihistory.html" onmousedown="'UntrustedLink.bootstrap($(this)," target="_blank" rel="nofollow"><span>http://www.librarinstructi</span><wbr><span class="word_break"></span>on.com/lihistory.html</a> June 17, 2009Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-58327084615462340592009-06-24T07:41:00.000-07:002009-06-24T07:42:08.201-07:00Abstract: Libraries and Democracy: A Complementary Relation By Hermann RoschLibraries and Democracy<br />National Seminars on Libraries and Their Roles in Democratic Societies<br /><br />Abstract: Libraries and Democracy: A Complementary Relation<br />Hermann Rosch, Germany<br /><br />Initially the question will be discussed which characteristics qualify libraries as instruments to build up and to strengthen a democratic society. A brief historical review shows the importance of libraries for rulers in the early history of mankind. The enlightenment claimed education for everybody and public control of power. From this moment on libraries became an indispensable means of public education and of political participation.<br /><br />Following these introductory considerations the fundamental role of libraries in a democratic society will be treated. Their main tasks are: Educational functions:<br /><br />• General Education<br />• Provision of information literacy<br /><br />• Industrial training Social functions:<br /> • Inclusion of minorities<br /><br />• Emancipation of disadvantaged social stratums Political function:<br /> • Provision of unbiased information<br /> • Advocacy for democracy<br /> • Transparency and anti-corroption: public access to government information<br /> • E-Government and E-Democracy<br /> • Facilitate Political Participation<br /><br />Establish and maintain the national heritage, the national memory: Enable or<br />facilitate the development of a national, a regional, a local or a cultural identity<br /><br />Information functions<br />• Free access to information<br />• Democratize the access to scientific information<br />• Make the global world of information available: fully utilise the potential of Internet and International information infrastructure (Integrtion?) Provide connection to the rest of the world<br /><br />The next question to be discussed is how libraries can meet these expectations. It is quite evident that no single library is able to fulfil these tasks completely and satisfactory. Libraries have to cooperate and to develop networks. Only if they specialize and build a system based on division of labour they can tap their full potential and meet the requirements of a democratic society. Different fields and forms of cooperation will be described at a glance. If libraries have to fulfil such a multitude of tasks is clear that people who run a library and who claim to be librarians have to be skilled in their trade. Librarians need professional training and a systematic and thorough education in library and information science.<br /><br />Just to top off the considerations two case studies will be presented in brief. The first one consists of a national campaign run by the German Library Association. It is called "Germany reads. The Library as a Meeting Point" ("Deutschland liest. Treffpunkt Bibliothek"). The second example is a project operated by IFLA and its Committee Freedom of Access to Information and Freedom of Expression (FAIFE). FAIFE has developed two important Manifestos called "Internet Manifesto" and "Manifesto on Transparency, Good Governance and Freedom from Corruption". Both will be introduced in few words.<br /><br />Jika ingin mendapat power point presentation, silahkan email ke info.isipii@gmail.com<br /><br />Salam,<br />ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-43444106775785439862009-06-24T07:36:00.000-07:002009-06-24T07:41:30.922-07:00New challenges for Indonesian libraries in the era of democratisation By Binny BuchoriLibraries and Democracy<br />National Seminars on Libraries and Their Roles in Democratic Societies<br /><br />New challenges for Indonesian libraries in the era of democratisation<br />By Binny Buchori<br /><br />Key Points:<br /><br /><b>Indonesia is one of the largest democratic country in the world. Significant changes since 1998 in Indonesia has been a lot of impact for role’s of libraries in Indonesia. </b><br />• Universalise the thinking of citizens, so that people have the same standard on rights (how many people understand that they have the rights to drinking water and clean water, do PDAMs deliver this?; do the public know the responsibilities of the mayor of Surabya?)<br />• Enhance the knowledge of citizens on their rights;<br />• Provide information to stimute people to be organised;<br />• Improve the skill and knowledge of politicians and other pro democracy actors<br />• Libraries are key in providing equal access to knowledge and ideas to every citizens<br />• Libraries could and should “democratize” knowledge<br />• In a democratic society libraries should function as “the centre of knowledge to all” (as opposed to centre of knowledge for power holders/bureaucracies);<br /><br /><b>In the process of democratization, did libraries had take their part?</b><br />• Promoting knowledge on democracy through its collection and services?<br />• Enhancing the knowledge of pro democracy actors such as CSOs, political parties, journalists on practices of democracy?<br />• Democracy projects such as voters education?<br /><br /><b>In realities, </b><br />• Libraries’ role in democracy is still marginalised;<br />• ICT has made users access information more and more through internet;<br />• Public libraries have not yet become information centres for communities;<br />• Libraries and librarians are not actively in deepening democracy: promoting citizens’ rights, taking part in advocating rights to information<br />• Knowledge and skill of librarians are more on technical aspect of library management and not on networking with other actors, developing social capital or public relations;<br />What should libraries do? Take the opportunity to:<br />• The biggest difference between democratic and totalitarian country:<br />o Democratic: active citizenship<br />o Totalitarian: absence of citizen participation;<br />• So….libraries should move away from passive, government oriented to active and community oriented institution<br />• Libraries should become the agent to the fulfillment of citizen’s rights<br /><br /><b>Recommendations related to libraries and democracy:</b><br />• Professional organisations:<br />o Bridge the gap between library schools and new trends and development;<br />o Lobby legislators and political parties to strive for an enabling environment for library development (budget allocation, lift import tariff on books);<br />o Promote the role of libraries to the public;<br /><br />• Legislators:<br />o Put library development as an agenda<br />o Promote the role of libraries as the pillar of democracy;<br /><br />• For libraries:<br />o Be relevant to the needs of citizens(through survey)<br />o Mobilise support from the communities;<br />o Develop Patron for Public Libraries;<br />o Collaborate with private sector for fundraising<br />o Aggressive PR (ad, campaign)<br /><br />Jika ingin mendapatkan powerpoint presentation silahkan kirimkan email ke info.isipii@gmail.com<br /><br />Salam,<br />ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-45832935195913277292009-06-24T05:46:00.000-07:002009-06-24T05:47:01.228-07:00Libraries and DemocracyLibraries and Democracy<br />National Seminars on Libraries and Their Roles in Democratic Societies<br /><br />Wednesday, June 17,2009 at Petra Christian University, Surabaya<br />Thursday, June 18,2009 at University of Indonesia, Depok<br /><br />Background<br /><br />Libraries in Indonesian society are still suffering from under-appreciation due to the<br />society’s lack of understanding of the roles and functions of libraries as cultural institutions<br />in a democratic society. The fact that most Indonesian librarians are still caught up in the<br />technical aspects of library management doesn’t help in alleviating this condition. Libraries<br />and librarians need to begin presenting themselves in the society and engaging the society<br />by responding to issues that the society can relate to.<br /><br />As cultural institutions in a democratic socie ty, libraries can play vital roles in contributing<br />to democracy. This can be done by strengthening of the civil society in Indonesia through<br />the advocacy of access to information for all, encouraging open access to documents<br />produced by government agencies , combating state censorship, providing means of<br />learning for common people, and providing resources to enable them to contribute back to<br />their fellow citizens and strengthening the democracy.<br /><br />As the Legislative (April 2009) and Presidential Election (June 2009) approaching, the<br />issue of democracy is on the rise in the media and the Indonesia n society as a whole.<br />However most of the public discourses have been limited to democratic processes signified<br />by general elections. Very little attention is given to the fact that democracy is not limited<br />to general elections. Democracy encompasses a wide range of issues, including the<br />existence of a learned society, an empowered civil society, accountability of the<br />government, equal and open access to information, and the abolition of state censorship.<br /><br />These issues directly and indirectly relate to libraries and librarianships.<br /><br />Indonesian libraries can exploit the excitement over the general elections to educate the<br />society on the issues pertaining to libraries and their roles in democratic societies,<br />especially in the context of Indonesia. This can be achieved be holding a seminar, where<br />representatives from several developed & democratic nations – such as United States,<br />Australia, and European countrie(s) – can share their experience on the issues. A speaker<br />from Indonesia can then contextualize the experience of these nations to the current<br />condition of Indonesia and offer a common platform for Indonesian libraries to assert their<br />vital roles in the Indonesian democracy. The seminar will involve two prominent library<br />professional associations in Indonesia, which are ISIPII (Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan<br />dan Informasi Indonesia/Association of Indonesian Library and Information Scholars) and<br />FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia/Forum of Indonesian Higher<br />Education Libraries). The seminar can also be held as Twin Seminars in Surabaya and<br />Jakarta to provide greater exposure in the media and society.<br /><br />Objectives<br />1. Educate the Indonesian society on issues pertaining democracy, which is – and should<br />– not limited to democratic general elections.<br />2. Initiating a national discourse in Indonesian society that libraries – in collaboration<br />with the media – can play their vital roles as the fourth pillar of democracy<br />3. Initiating a national discourse among Indonesian libraries and librarians regarding a<br />common platform for asserting their roles in Indonesian democracy.<br />4. Increase the profile of Indonesian libraries in Indonesian society<br /><br />Date & Venue<br />1. June 17, 2009– Petra Christian University, Surabaya<br />2. June 18, 2009 – University of Indonesia, Jakarta<br /><br />By<br />Liauw Toong Tjiek (Aditya Nugraha)<br />Head of Library – Petra Christian UniversityUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-15734628320136804112009-05-18T01:15:00.000-07:002009-05-18T02:05:16.162-07:00Hasil Talkshow Library 2.0, Sabtu, 16 Mei 2009Talkshow Library 2.0 yang dilangsungkan di Museum Bank Mandiri Jakarta Kota berlangsung agak tidak tepat jam 2.00 seperti yang direncanakan. Mulai sekitar jam 2.20 di mulai dengan presentasi oleh Ibu Rebecca McDuff, Regional information Resource Office dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dilanjutkan dengan Bapak Romi Satria Wahono, seorang peneliti LIPI, akademisi sekaligus entrepreneur di bidang Teknologi Informasi.<br /><br />Talkshow yang dihadiri oleh hampir 60 pustakawan, praktisi, dosen dan mahasiswa yan sedianya dijadwalkan selesai jam 4, agak molor menjadi 4.30. Dipandu oleh Bapak Agus Rusmana selaku wakil Presiden ISIPII dalam membuka acara dan menjadi moderator.<br />Ibu Rebecca McDuff, dari Kedutaan Amerika Serikat menjelaskan mengenai Web 2.0 dan perkembangan Library 2.0 serta pengaruhnya terhadap dunia kepustakawanan. Dijelaskan oleh Ibu Rebecca mengenai perubahan dari Web 1.0 dimana kita sebelumnya ada penyebaran informasi hanya satu arah, lewat website yang hanya kita bisa baca tanpa bisa berkomentar atau one-way flow of information , through websites which contained 'read-only' material. Sedangkan di Web 2.0 yang merupakan generasi kedua perkembangan web ini lebih mengarah kepada perkembangan komunitas berbasis web yang lebih interaktif, saling berkejasama (dalam arti satu sama lain web/blog bisa saling melengkapi), lebih gampang berubah-ubah, bisa bermacam-macam hal yang ditampilkan seperti photo, music, data, blog, Wikipedia, Facebook, Friendster, Multiply sampai dengan dunia virtual semacam “Second Life.”<br /><br />Ibu Rebecca juga menjelaskan juga bagaimana perkembangan Web 2.0 yang di adopsi oleh Perpustakaan menjadi Perpustakaan 2.0 atau (bahasa kerennya) Library 2.0 mempengaruhi pekerjaan kita sebagai pustakawan dan service yang kita bisa tawarkan kepada masyarakat yang kita layani. Perubahan-perubahan yang dirasakan antara lain adalah ekspektasi yang semakin tinggi dari kita sebagai pustakawan dan pengguna Perpustakaan terhadap perkembangan Web.2.0 ini. Perubahan cara kita berkomunikasi yang sekarang lebih sering via miling list, blog atau semua hal berhubungan dengan pemanfaatan internet/web. Bagaimana kita mengatur resource yang kita miliki dengan memaksimalkan penggunaan internet dalam pekerjaan dan layanan di Perpustakaan. Juga mengenai etika dan tanggungjawab profesional kita sebagai pustakawan di era informasi untuk bisa menjadi orang yang memimpin (lead), mengerti dan mengetahui dan mengejarkannya kepada orang lain mengenai information literacy. Ditambahkan juga oleh Ibu Utami dari UI, bahwa pustakawan juga harus siap dengan segala perubahan ini. Siap untuk berubah dan belajar mengenai Web 2.0 sehingga bisa benar-benar memanfaatkannya menjadi Library 2.0<br /><br />Senada dengan Ibu Rebecca, Bapak Romi Satrio Wahono memaparkan perkembangan dunia perpustakaan didukung oleh perkembangan teknologi informasi dan pemanfaatannya yang telah merambah ke berbagai bidang.<br /><br />Sekilas Pak Romi juga menjelaskan perkembangan perpustakaan, dimulai dari perpustakaan tradisional yang hanya terdiri dari kumpulan koleksi buku tanpa katalog, kemudian muncul perpustakaan semi modern yang menggunakan katalog (index). Katalog mengalami metamorfosa menjadi katalog elektronik yang lebih mudah dan cepat dalam pencarian kembali koleksi yang disimpan di perpustakaan. Koleksi perpustakaan juga mulai dialihmediakan ke bentuk elektronik yang lebih tidak memakan tempat dan mudah ditemukan kembali. Ini adalah perkembangan mutakhir dari perpustakaan, yaitu dengan munculnya perpustakaan digital (digital library) yang memiliki keunggulan dalam penelusuran informasi dan data yang lebih cepat dan mudah karena berorientasi ke data digital dan media jaringan komputer (internet).<br /><br />Kembali Pak Romi menjelaskan mengenai Perpustakaan 2.0 yang yang memakai konsep web 2.0, seperti halnya Law 2.0, Business 2.0 dan lain-lain. Pak Romi juga memberikan ilustrasi mengenai perkembangan dan perubahan yang dilakukan Perpustakaan (rata-rata) di luar negeri dengan Library 2.0-nya, sampai dengan Second Life untuk Harvard Library dengan semua koleksi yang hampir sama persis dengan ada di Perpustakaan aslinya. Gambaran yang sangat spektakuler dan menurut saya agak menakutkan.<br /><br />Dari sini diharapkan kita sebagai pustakawan ata pekerja informasi yang professional:<br />· Harus mau untuk berubah dan mengetahui perubahan yang terjadi disekeliling kita.<br />· Untuk saat ini tiap pustakawan atau pekerja informasi professional harus mengenai apa itu Web 2.0 atau Library 2.0.<br />· Dengan begitu banyak perubahan, diusahakan memastikan bahwa kita mengenai perubahan minimal enam bulan sekali.<br />· It is easier to stay up than to catch up<br /><br />Tiga orang penanya yang ditujukan kepada Ibu Rebecca mendapatkan hadiah beruba buku berjudul Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa yang di tulis oleh H. Doughlas Brown. Bagi pesrta lain yang mengininkan buku tersebut untuk koleksi perpustakaannya bisa memintanya melalui Information Resource Center, Kedutaan Besar Amerika Jakarta lewat email <a href="mailto:ircjakarta@state.gov">ircjakarta@state.gov</a><br /><br />Terimakasih kepada seluruh peserta Talkshow….FIM, <a href="mailto:Library@Batavia">Library@Batavia</a> dan World Book Day<br /><br />Salam,<br />ISIPIIUnknownnoreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5128468649029789640.post-39477812680218600162009-02-26T22:22:00.000-08:002009-02-26T22:23:46.093-08:00Perpustakaan = Enggak Gaul?Jumat, 27/2/2009<br /><br /><a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/27/02012053/perpustakaan.=.enggak.gaul">Perpustakaan = Enggak Gaul?</a><br /><br />Hari gini, ada apa sih di perpustakaan sekolah? Kayaknya enggak ada yang penting di perpustakaan sekolah atau perpus.<br /><br /><a href="http://cetak.kompas.com/indexsec/read/muda/175">http://cetak.kompas.com/indexsec/read/muda/175</a>Unknownnoreply@blogger.com0